Dewan Pembina Demokrat Sebut Polri 'Cari-Cari' Kesalahan Sylvi

30 Januari 2017 11:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Calon wagub DKI Jakarta, Sylviana Murni. (Foto: Ochi Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Calon wagub DKI Jakarta, Sylviana Murni. (Foto: Ochi Amanaturrosyidah/kumparan)
Cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni hari ini kembali memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Masjid Al-Fauz yang berada di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Selain kasus ini, Sylvi juga pernah diperiksa dalam kasus dugaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta. Terkait sejumlah pemanggilan Sylvi oleh Bareskrim Polri, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto menilai ada sejumlah upaya untuk mencari-cari kesalahan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.
"Tentunya kami kaget sekali. Kok ada masalah seperti ini, seolah-olah ada hal yang harus dicari-cari. Dan kebetulan Ibu Sylvi ini kan cawagub, sehingga tentunya akan mempengaruhi performance jika ada masalah yang berkenaan dengan beliau," ujar Agus di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Tudingan-tudingan ini, kata Agus, merupakan suatu hal yang mengada-ada. Buktinya, terjadi kesalahan dalam tuduhan soal dana bansos. "Ternyata itu hibah dan hibah ada SK-nya, yang tanda tangan Pak Jokowi karena waktu itu gubernur DKI," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
Agus menilai proses hukum yang menimpa Sylvi berbeda dengan kasus hukum Ahok. Sebab, dalam kasus Ahok, kata dia, seluruh warga DKI Jakarta menginginkan terjadinya proses hukum. Sementara untuk kasus Sylvi, ia menilai proses hukum sebenarnya bisa dilakukan hingga proses Pilgub DKI Jakarta selesai.
"Ibu Sylvi dalam artinya bisa menunggu sampai proses Pilkada selesai. Supaya beliau bisa memberikan performance yang terbaik di Pilkada ini," ujarnya.
Menurut dia, selama masa kampanye, seharusnya seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum menghormati tata laksana Undang-undang. Agus menilai ketika seorang cagub dan cawagub berlaga, sudah seharusnya diberikan kesempatan untuk berkampanye dan membuktikan kinerja, bukan justru dihambat.
Untuk membuktikan tudingan ini, Agus mengatakan Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Polri. Dalam raker itu, DPR akan meminta Polri untuk memberikan klarifikasi soal skenario menghambat Sylvi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Nanti Komisi III sebagai DPR akan melakukan rapat kerja. Juga akan meminta klarifikasi, tentunya yang berhubungan dengan itu," katanya.