Wakil Ketua DPR soal Demo #IndonesiaGelap: Ciri Khas Mahasiswa Seperti Itu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demo dengan tagar #IndonesiaGelap pada Senin (17/2).

Mereka menggelar demo karena menilai beberapa program pemerintah Prabowo-Gibran tidak pro rakyat.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir tidak mempermasalahkan demo mahasiswa. Ia menyebut, demo legal dan diatur dalam aturan perundang-undangan.

“Ya kan sah-sah saja itu kan aspirasi ya dulu kita zaman kuliah juga begitu kita menyampaikan aspirasi dengan berbagai cara-cara dengan kreativitas masing-masing,” kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Politisi Golkar itu menyebut, sudah menjadi ciri khas mahasiswa untuk menyampaikan kritik-kritik yang kritis dalam kehidupan berdemokrasi.

“Ya itu kan cara-cara berdemokrasi yang baik menyalurkan aspirasi melalui demo-demo seperti itu memang ciri khas mahasiswa seperti itu,” tuturnya.

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Dalam aksi #IndonesiaGelap yang digelar di Jakarta kemarin, Senin (17/2) mahasiwa menyampaikan 13 tuntutan. Berikut isi lengkapnya:

Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan;

Cabut proyek strategis nasional wujudkan reforma agraria sejati;

Tolak revisi undang-undang Minerba. Revisi undang-undang Minerba hanya menjadi alat pembungkam bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis;

  • Hapuskan multi fungsi ABRI

  • Sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat;

  • Cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025;

  • Evaluasi total program makan bergizi gratis;

  • Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen;

  • Desak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset;

  • Tolak revisi undang-undang TNI, Polri, dan Kejaksaan;

  • Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih;

  • tolak revisi peraturan Dewan perwakilan Rakyat tentang Tata Tertib, dan

  • Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.