Wakil Ketua DPRD DKI: Jakarta Harus Berani Buka Sekolah, Insyaallah Aman

22 Maret 2021 13:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Relawan dari PMI menyemprotkan disinfektan pada ruang kelas di sebuah Sekolah di Jakarta, Senin (16/3). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Relawan dari PMI menyemprotkan disinfektan pada ruang kelas di sebuah Sekolah di Jakarta, Senin (16/3). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Setelah kurang lebih satu tahun sekolah di Jakarta ditutup sepenuhnya, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan DKI akhirnya mulai mengkaji pembukaan sekolah.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani mengaku mendukung penuh pembukaan sekolah di Jakarta. Menurutnya pembukaan sekolah seharusnya menjadi prioritas.
"Saya mengajak kepada Pemprov, yuk lebih fokus ke pendidikan. Tempat hiburan sudah berani dibuka, sekolah juga harus berani. Saya percaya aman setelah guru di vaksin, tinggal mau atau tidaknya," ujar Zita dalam keterangannya, Senin (21/3).
"Juga saya percaya Ibu Kota harus berani, bukan ugal-ugalan, tapi by data, by kajian, dan insyaallah jika lihat data saya yakin sekolah aman," lanjutnya.
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani. Foto: Dok. Partai Amanat Nasional
Dia minta Pemprov tak khawatir untuk membuka sekolah. Sebab jika melihat data, anak-anak menjadi kelompok yang tidak rentan jika dibanding orang dewasa
"Pemprov tidak perlu khawatir yang berlebih. Anak akan lebih aman di sekolah. Bisa cek beberapa data berbagai negara, sebagian sudah saya sampaikan sebelumnya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Jika melihat data, kata dia, per 9 September 2020 saja, hanya 3.954 anak dengan gejala ringan, dari total 49.837 positif COVID-19 pada saat itu.
"Jika merujuk data ancaman meninggal faktor usia. Maka usia 31-45 tahun 2,4 kali lipat lebih berisiko, usia 46-59 tahun 8,5 kali lipat lebih berisiko, usia 60 tahun 19,5 kali lipat lebih berisiko. Usia anak tergolong aman," tuturnya.
Adapun saat ini Disdik tengah bersiap melakukan uji coba pembukaan sekolah untuk jenjang SD, SMA, dan SMK di Jakarta. Uji coba akan dilakukan berdasarkan asesmen yang dilakukan.
"Kami berencana melakukan uji coba terbatas berdasarkan asesmen mulai dari SD, SMA dan SMK," Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Momon Sulaeman saat dihubungi.
ADVERTISEMENT