Wakil Ketua DPRD Kota Depok Dipolisikan Sopir Truk yang Diinjak-Disuruh Push Up

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
Tangkapan layar Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri memberikan hukuman push up kepada supir truk dikarenakan menabrak portal, Kamis (23/9/2022)  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri memberikan hukuman push up kepada supir truk dikarenakan menabrak portal, Kamis (23/9/2022) Foto: Dok. Istimewa

Viralnya sopir truk yang dihukum push up dan diduga diinjak oleh Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabari berbuntut panjang. Sopir truk yang bernama Ahmad Misbah (34) itu melaporkan Tajudin ke Polres Depok.

Misbah (34) tidak terima diperlakukan seperti itu, meski Tajudin sudah meminta maaf. Dia ingin Polres Depok mengusut kasus itu demi keadilan. “Iya sudah saya laporkan kemarin,” ujar Misbah, Sabtu (24/9).

kumparan post embed

Misbah menjelaskan, akibat insiden itu, dia mengalami luka pada bagian bahu akibat injakan yang dilakukan Tajudin. Untuk menguatkan bukti laporan, pihaknya sudah melakukan visum dan diberikan ke pihak kepolisian.

“Iya sudah visum saya ingin kasusnya tetap lanjut, saya tidak mau damai, saya meminta keadilan,” jelas Misbah.

Misbah menambahkan, apabila melakukan kesalahan seharusnya tidak perlu memberikan hukuman dengan cara kekerasan. Anggota Dewan merupakan wakil rakyat dan seharusnya memberikan contoh yang baik kepada rakyat.

“Seharusnya anggota dewan memberikan contoh dan di cintai rakyat bukan memperlakukan saya seperti itu,” kata Misbah.

Misbah telah laporan ke Polres Metro Depok dengan nomor : STPLP/B/2267/IX/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Korban mendatangi Polres Metro Depok sekitar pukul 17.00 WIB pada Jumat (23/9).

Saat dihubungi kumparan, belum ada satu pun pihak dari Polres Metro Depok yang dapat memberikan keterangan terkait laporan yang diberikan korban.