Wakil Ketua DPRD: RKPD 2022 Terakhir, Harus Gambarkan Capaian 1 Periode Anies

14 April 2021 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengobrol dengan pengamen ayah-anak di Sate Blora, Rawamangun, Jakarta.
 Foto: Instagram/@aniesbaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengobrol dengan pengamen ayah-anak di Sate Blora, Rawamangun, Jakarta. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
ADVERTISEMENT
Tahun 2022 akan menjadi tahun terakhir Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Musrenbang tahun ini juga akan menjadi yang terakhir bagi Anies untuk menunaikan seluruh program kerjanya.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M Taufik mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terakhir Anies harus menggambarkan capaian kinerjanya selama menjabat sebagai gubernur. DPRD, kata dia, telah memberikan beberapa masukan yang berasal dari aspirasi warga Jakarta.
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan jalur kereta MRT Fase II di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
"RKPD yang akan datang merupakan RKPD terakhir masa jabatan Pak Gubernur di tahun 2022, karenanya saya kira bahwa RKPD harus menggambarkan capaian selama satu masa jabatan gubernur di DKI," ujar Taufik dalam pembukaan Musrenbang 2021, Rabu (14/4).
"Dari DPRD DKI Jakarta telah juga beri masukan beberapa hal yang perlu dapat pertimbangan untuk masuk dalam sampel provinsi sesuai dengan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses yang kami lakukan," lanjutnya.
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Di akhir masa jabatan Anies, menurut Taufik, perlu ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk merancang program di tahun terakhir. Harapannya semua janji Anies bisa terlaksana.
ADVERTISEMENT
"Komunikasi yang baik eksekutif dan legislatif dalam rangka merumuskan program 2022 ke depan menjadi sesuatu yang harus kita lakukan sebaik-baiknya karena program 2022 merupakan RKPD terakhir masa jabatan gubernur yang merupakan rangkaian apa yang akan dicapai lewat RPJMD pak gub," tuturnya.
Sejumlah pengemudi angkutan bajaj dan Angkot mengantre di lokasi baru yang telah disediakan di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Jumat (12/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Namun dalam pelaksanaan RPJMD, memang terjadi banyak perubahan akibat pandemi COVID-19 yang harus mengubah prioritas daerah.
"Saya yakin dengan kondisi COVID-19 yang kita alami ada berbagai perubahan dalam RPJMD dan telah dilakukan perubahan. Maka itu RKPD 2022 harus menggambarkan tingkat kecapaian RPJMD Pak Gubernur," tutupnya.