Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Wakil Ketua Komisi II Bicara Keadilan Pemilu: Enggak Mungkin Capai Hasil 100%
15 April 2025 14:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse, menyinggung soal keadilan penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya keadilan pemilu hingga 100% tak mungkin bisa terjadi.
ADVERTISEMENT
Hal itu ia sampaikan menyusul adanya gugatan kembali pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah yang juga sudah dilakukan PSU atas putusan MK.
“Kalau kita mau mencapai keadilan pemilu, keadilan dalam proses, dalam cara, termasuk dalam hasil 100 persen itu enggak mungkin lah. Itu di akhirat baru terjadi itu, kalau di dunia enggak mungkin,” kata Zulfikar kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/4).
Zulfikar memandang harus ada aturan yang mengikat mengenai pembatasan gugatan PSU ke MK. Meski jangan mengesampingkan keadilan dan hak peserta, ia menyebut, dari MK-nya pun harus memiliki ketegasan agar gugatan tidak berlarut-larut.
“Kalau pun tahu mau PSU, sekali saja PSU. Kita kan akhirnya berpikir, kita lebih dalam praktiknya, lebih mendahulukan kepastian hukum atau keadilan hukum,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Kita ingin capai dua-duanya, tapi kan kadang-kadang tidak bisa kita capai sekaligus dua-duanya. Kita harus pilih salah satu,” tambah dia.
Anggota KPU, August Mellaz, mengatakan ada tujuh daerah yang kembali menggugat kembali hasil PSU ke MK. MK memutuskan 24 daerah diputuskan untuk digelar PSU dan Rekapitulasi Suara Ulang hasil Pilkada 2024.
Tujuh daerah yang kembali mengajukan gugatan ke MK adalah Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Talaud.
“Kalau untuk yang pas PSU kemudian masih ada gugatan lagi, sampai saat ini kami menerima informasi dari 7 tempat ya, 7 kabupaten, kota,” kata anggota KPU, August Mellaz kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT