Wakil Ketua Komisi II Tunggu Keputusan Penempatan Mitra Kerja URI di DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan mengenai penempatan Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai mitra kerja komisi di DPR.
Dede mengatakan penempatan URI di komisi tertentu perlu menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait. Setelah itu, pimpinan DPR akan menentukan komisi yang menjadi mitra URI.
“Jadi rasanya itu kita harus menunggu turunnya Perpres terkait itu, lalu disampaikan kepada DPR. Nah nanti pimpinan DPR akan mengatakan ini akan menjadi mitranya anu, gitu,” kata Dede di DPR, Senin (24/8).
Menurutnya, URI berpotensi menjadi mitra Komisi II maupun Komisi X, tergantung keputusan pimpinan DPR.
“Misalnya satu contoh, tadi dikatakan URI, apakah masuknya nanti di dalam kelembagaan mitra Komisi X, sendiri kan, atau masuknya kepada kemitraan terhadap Pemerintah Dalam Negeri di Komisi II misalnya,” ujarnya.
Dede menegaskan Komisi II mendukung pengembangan URI, terutama jika lembaga tersebut memiliki program pelatihan untuk BUMN dan pejabat daerah.
“Kalau kami pada prinsipnya senang, senang-senang sekali kalau memang kemudian tadi sebagaimana diceritakan ada pengembangan untuk pelatihan BUMN, pelatihan juga pejabat-pejabat daerah dan lainnya, kami sangat support. Tinggal nanti bagian dari mitra kami menunggu dari pimpinan DPR,” tutur Dede.
Dede juga mengaku belum ada komunikasi informal mengenai penempatan URI sebagai mitra Komisi II.
“Belum, kali ini kan baru pertama kita dengar nah, gitu ya, tandasnya.
