Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

27 Juni 2024 16:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
Ilustrasi judi online. Foto: Stokkete/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Stokkete/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh mengungkap ada 82 orang anggota DPR yang terlibat judi online. Namanya akan segera diungkap.
ADVERTISEMENT
"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga, kepada Komisi III maupun ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," kata Pangeran di Kantor PAN, Jakarta, Kamis (27/6).
Semuanya merupakan anggota DPR aktif. Nantinya mereka juga akan diperiksa di MKD.
"Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober. Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini," kata politikus PAN ini.
Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI FPAN Foto: Dok. Pribadi
Laporan ini awalnya diterima MKD. Oleh karena itu mereka akan segera bergerak.
"MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Namun sayangnya 82 nama ini belum diungkap Pangeran. Nanti MKD-lah yang melakukan itu.
"Diungkaplah nanti MKD yang proses," tutupnya.
Sebelumnya, PPATK menyebut ada 1.000 orang yang terlibat judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesekjenan. Nilai transaksi bahkan bisa mencapai Rp 25 miliar.