Wakil Ketua Komisi III Soroti Komnas HAM yang Bilang Putri Sambo Alami Pelecehan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ikuti menyoroti temuan Komnas HAM yang menyatakan dugaan pembunuhan Brigadir Yosua didasari kuat atas adanya kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Sahroni meminta, Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak menggiring opini di tengah penyelidikan kasus itu. Dia meminta semua pihak mengikuti proses hukum.

“Pada saat ini, mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang menciderai logika publik," kata Sahroni lewat keterangannya, Selasa (7/9).

"Artinya kan polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan, sedangkan kedua Komnas ini justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka," sambung Sahroni.

Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menurut Sahroni, langkah Komnas HAM langsung menyampaikan pengakuan Putri tanpa penyelidikan mendalam, sangat tidak tepat. Sebab, hal itu belum tentu merupakan sebuah kebenaran.

"Jadi jangan pernyataan tersangka itu langsung disampaikan ke publik seolah itu kebenaran. Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nantinya dapat mencederai logika berpikir masyarakat. Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu,” imbuhnya.

Terakhir, Sahroni juga menyinggung terkait prinsip relasi kuasa antara korban dan pelaku pelecehan seksual. Menurutnya, posisi Brigadir Yosua sebagai bawahan juga harus diperhatikan dalam aspek hukum.

“Kalau dalam perspektif feminisme itu ada namanya relasi kuasa, di mana mereka yang berkuasa merasa memiliki kuasa terhadap korban, hingga pelecehan bisa terjadi. Dalam hal ini sudah jelas korbannya adalah Brigadir J yang secara kuasa lebih lemah, karena dia bawahan. Jadi di sini saja sudah membingungkan jika Komnas Perempuan justru ngotot dengan pendiriannya,” tutup Sahroni.

Komnas HAM dan LPSK Beda Pendapat

Komnas HAM telah menyerahkan hasil penyelidikan dan rekomendasi dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua kepada Polri pada tanggal 1 September lalu.

kumparan post embed

Salah satu temuan Komnas HAM yakni dugaan pembunuhan Yosua didasari kuat atas adanya kekerasan seksual yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, memiliki pandangan tersendiri menyikapi dugaan kekerasan seksual yang disebut dilakukan Yosua terhadap Putri Sambo di rumah Magelang.

Ia menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pernyataan mengenai kekerasan seksual yang terjadi di rumah Magelang. Pertama, karena lokasi kejadian merupakan milik Sambo dan Putri dan bukan dalam penguasaan Yosua.

Dalam konteks kekerasan seksual pada umumnya, salah satu faktor pendukung terjadinya kekerasan seksual itu adanya relasi kuasa, yakni posisi pelaku lebih dominan dibanding korban.

"Dalam konteks ini (kasus Putri) tidak tergambar relasi kuasa karena Yosua anak buah, ADC, ajudan dan driver PC dan anak buah dari FS. Jadi tidak tergambar relasi kuasa," ujar Edwin saat dihubungi, Senin (5/9).

Lalu, dalam kekerasan seksual, si pelaku akan memastikan tak ada saksi yang melihat dan mengetahui. Namun dalam peristiwa ini ada Kuat Ma'ruf dan ART bernama Susi sebagai saksi di rumah Magelang.

"Kemudian ketika di rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada Ricky Rizal di mana Yosua? dan Yosua masih menghadap PC di kamar. Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," jelasnya.