Wakil Ketua MK Ungkap Penyebab DPR 'Lelet' Bikin Undang-Undang
·waktu baca 2 menit

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, mengungkapkan penyebab DPR 'lelet' dalam menyusun rancangan undang-undang. Pembahasan RUU menurut Saldi, bisa memakan waktu lama.
Saldi mengatakan, penyebab pembahasan RUU di DPR lama karena ada kesalahan dalam pembahasannya.
"Ada yang salah dalam proses legislasi kita, saya menulis disertasinya, yang di konstitusi disebutkan siapa yang membahas, menyetujui jelas presiden dengan DPR, yang belum pernah kita lakukan sampai hari ini kalau ada RUU mestinya beleid DPR diselesaikan dulu," kata Saldi dalam diskusi di MPR dikutip Minggu (24/8).
DPR dalam masa sidang kali ini membahas sejumlah UU yang menjadi sorotan. Seperti UU Haji dan Umrah, UU Hak Cipta hingga UU PPRT.
Hakim MK ini menjelaskan, DPR seharusnya menyelesaikan pembahasan RUU dalam internal mereka. Lalu disandingkan dengan RUU versi pemerintah.
"Jadi dibahas dulu di internal DPR, keluar DIM (daftar inventaris masalah) DPR. Tidak bisa DIM fraksi kalau baca konstitusi. Karena apa? DIM DPR yang akan diperhadapkan dengan pendapat pemerintah, baru itu dianggap sebagai pembahasan yang satu level, itu teks konstitusinya seperti itu," jelas Saldi.
"Nah sekarang tidak dilaksanakan sehingga salah satu yang menyebabkan mengapa perlu waktu lama membahas UU, karena semua fraksi harus berbicara dengan eksekutif, padahal enggak begitu," tambah dia.
Saldi mengatakan, jika cara yang seperti ia paparkan dilakukan oleh DPR, ia meyakini pembahasan UU tidak akan memakan waktu lama.
"Selesaikan dulu urusan fraksi karena dia akan menjadi bagian DPR, nanti DIM DPR yang diperdebatkan dengan DIM pemerintah, baru itu jadi satu level. Nah ini belum diperbaiki sama sekali, salah satu yang harus dikelola dengan baik sehingga speedy kecepatan dalam membikin UU jauh bisa lebih cepat dari pada hari ini," kata Saldi.
