Wakil Ketua MPR soal Usul Pejabat Diminta Tak Pakai Patwal: Monggo Saja

31 Januari 2025 18:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang tergabung di dalam Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pejabat selain presiden-wakil presiden tak menggunakan patwal.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai masyarakat tidak akan suka pejabat yang terlambat datang ke sebuah agenda rapat karena jalan macet.
“Ya monggo saja masyarakat boleh berwacana dan semuanya berhak untuk kemudian memberikan penjelasan kan? Yang dipentingkan itu adalah agar semuanya bisa melaksanakan tugasnya dengan yang terbaik,” kata HNW di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (31/1).
“Saya yakin juga warga juga tidak suka kalau kemudian rapat di lembaga-lembaga negara telat gara-gara pata peserta rapat tidak bisa datang tepat waktu karena kemacetan jalanan,” tambah dia.
Olahraga bersama TNI dan Polri di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Meto Jaya, Jakarta, Sabtu (30/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
HNW menambahkan, patwal juga harus memiliki empati. Tidak boleh mereka ‘melukai’ masyarakat di jalanan.
“Tapi tentu saja patwal juga tidak boleh untuk melakukan tindakan yang dalam tanda kutip melukai warga atau melukai rakyat,” kata HNW.
ADVERTISEMENT
“Jadi, semuanya perlu berlaku yang empatik dan simpatik sehingga semuanya bisa saling menghormati, semuanya bisa saling dihormati dan bisa melaksanakan tugas dengan yang terbaik,” sambungnya.
Petugas melakukan simulasi pengawalan kendaraan tamu VVIP di Denpasar, Bali, Selasa (8/11/2022). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Ketua Umum MTI, Tory Damantoro menilai saat ini penggunaan patwal jauh dari fungsi yang sebenarnya. Patwal tujuannya untuk pengamanan.
"Esensi dari pengawalan tidak lain memang memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal. Karena menyangkut pengamanan, pihak yang paling berwenang adalah Polri. Karena pengamanan adalah bagian dari tugas pokok Polri," kata Tory.
"Patwal adalah unit kepolisian yang bertugas mengawal konvoi kendaraan VIP, iring-iringan bantuan kemanusiaan, atau kendaraan prioritas lainnya seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Dengan kemampuan khusus, personel Patwal bertugas memastikan perjalanan bebas hambatan bagi kendaraan-kendaraan yang mereka kawal," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Tory, tidak harus semua pejabat publik mendapat patwal. Terlebih kondisi lalu lintas Ibu Kota yang begitu padat. Jika semua pejabat menggunakan patwal akan berdampak parah pada kondisi lalu lintas karena semua ingin diprioritaskan.
Untuk itu, Tory menilai sebaiknya hanya Presiden dan Wakil Presiden saja yang menggunakan patwal.