Wakil Ketua MPR Soroti Relawan Politik: Deparpolisasi, Gak Jelas Badan Hukumnya

12 Agustus 2024 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waketum PKB, Jazilul Fawaid saat berada di studio Info A1 kumparan di Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Waketum PKB, Jazilul Fawaid saat berada di studio Info A1 kumparan di Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyoroti eksistensi relawan politik yang menurutnya tidak memiliki landasan hukum yang jelas. Bagaimana penjelasannya?
ADVERTISEMENT
Menurutnya, keberadaan relawan politik justru menggerus eksistensi partai politik itu sendiri. Jazilul menyebutnya sebagai deparpolisasi.
“Ada semacam dalam tanda kutip deparpolisasi. Kalau parpol itu biasanya beranggapan hari ini itu dengan relawan,” kata Jazilul saat diskusi publik fraksi PKB di MPR RI, Senin (12/8).
“Fenomena relawan itu nggak jelas itu badan hukumnya atau apanya,” lanjutnya.
Meski tidak kuat secara landasan hukum, nyatanya power yang dimiliki relawan saat ini cukup besar. Bahkan kini relawan bisa mengisi pos-pos jabatan publik.
Misalnya, kursi Menkominfo yang kini diisi oleh pentolan relawan politik Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi.
“Jadi kadang-kadang relawan itu bisa mengintervensi keputusan- keputusan yang ada di partai. Bahkan bisa mengganti kebijakan dan orang-orang yang ada di partai,” kata Waketum PKB itu.
ADVERTISEMENT
Jazilul melihat ini sebagai tanda-tanda semakin lemahnya partai politik, sebab semakin menguatnya relawan politik semakin tergerus juga eksistensi partai politik.
“Fenomena itu menurut saya akan membuat bertumpang tindih dan sekaligus pilar demokrasi yang disebut partai politik ke depan tidak semakin kuat. Tetapi, makin lemah,” kata Jazilul.
“Ketika partai politik semakin lemah, maka calon-calon pemimpin yang lahir dari partai politik, tidak bisa bekerja untuk rakyat, tidak bisa bekerja untuk kemaslahatan orang banyak, tapi bekerja berdasarkan order yang diberikan kepada calon pemimpin itu dalam partai politik,” tuturnya.