Wakil Ketum MUI Apresiasi Jokowi Larang Investasi Minuman Keras

8 Juni 2021 8:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bir Foto: dok.Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bir Foto: dok.Shutterstock
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang secara resmi melarang kegiatan penanaman modal atau investasi di bidang minuman keras atau miras. Larangan ini tertuang melalui peraturan presiden (Perpres) nomor 49 tahun 2021 yang mengubah Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal.
ADVERTISEMENT
Anwar mengatakan, kebijakan ini sangat sesuai dan sejalan dengan amanat konstitusi yang di mana tugas negara atau pemerintah melindungi rakyatnya baik menyangkut agama dan juga dari segi kesehatan.
"MUI menilai hal ini jelas-jelas sangat sesuai dan sejalan dengan amanat konstitusi di mana tugas negara dan pemerintah adalah melindungi rakyatnya baik menyangkut agama dan keyakinannya serta kesehatan, ekonomi dan morality bangsanya," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6).
Dalam peraturan tersebut perdagangan minuman beralkohol masih bisa masuk dengan izin khusus. Oleh sebab itu, lanjut Anwar, pemerintah bisa betul-betul bisa mengatur perdagangan dan peredaran minuman beralkohol secara ketat.
Sekjen MUI Anwar Abbas memberikan sambutan saat acara penggalangan dana untuk pembangunan Rumah Sakit Indonesia Hebron Palestina di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Kamis (1/5). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Karena yang namanya mengkonsumsi minuman keras tersebut jelas jauh lebih besar mafsadat atau dampak buruknya dari pada maslahat dan atau manfaatnya dilihat dari sisi mana pun, apakah itu dari perspektif kesehatan, sosial dan ekonomi," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Yang itu sangat disadari betul oleh Gubernur Papua lukas enembe di mana maksud dia untuk memajukan daerahnya benar-benar sangat terkendala oleh kebiasaan minum-minuman keras dari rakyatnya karena yang namanya minuman keras tersebut menurut beliau berkorelasi kuat dengan produktivitas, kesehatan dan kematian," sambungnya.
Menurut Anwar, jika dikaitkan dengan ajaran agama islam, tentu mengkonsumsi minuman beralkohol sangat bertentangan dengan ajaran dan tentu saja hukumnya haram dan harus dijauhi.
"Apalagi bila dikaitkan dengan ajaran agama islam yang penganutnya terbesar di negeri ini hal ini jelas-jelas adalah haram hukumnya jadi harus benar-benar bisa dijauhi dan dihindari," tandasnya.