Wakil Rektor UGM Angkat Bicara soal Polemik SE Larangan LGBT Fakultas Teknik

29 Desember 2023 10:37 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof Wening Udasmoro, angkat bicara soal polemik SE Dekan Fakultas Teknik soal larangan LGBT di lingkungan fakultas.
ADVERTISEMENT
Ada lima poin yang disampaikan oleh Wening dalam keterangan yang dirilis UGM:
1. UGM sebagai institusi pendidikan bersandar pada nilai-nilai integritas, penghargaan pada keberagaman, penghormatan pada hak-hak dan kebebasan dasar, nondiskriminasi, dan menjamin perlindungan pada pihak-pihak yang berada dalam posisi rentan yang telah diamanatkan dalam Konstitusi Indonesia dan berbagai UU tentang ratifikasi konvensi internasional terkait hak asasi manusia.
2. UGM berkomitmen menjadikan kampus sebagai lingkungan yang aman, nyaman, kondusif, dan inklusif yang mengacu pada Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi dan Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Satuan Pendidikan di Indonesia. UGM telah memiliki kebijakan-kebijakan internal nirkekerasan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM yang diperbaharui dalam Peraturan Rektor No. 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM.
ADVERTISEMENT
3. UGM telah memiliki Renstra [rencana strategis] yang menjadi dasar dan pijakan dalam membangun dan mengelola proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Renstra tersebut secara spesifik telah menekankan UGM sebagai kampus dengan lingkungan yang inklusif dan mengemban nilai-nilai toleransi serta solidaritas sosial dalam berinteraksi di UGM.
4. UGM berkomitmen me-review kebijakan-kebijakan internal antara lain Surat Edaran Dekan Fakultas Teknik No. 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 dan merevisi kebijakan-kebijakan guna disesuaikan dengan kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Sebagai institusi pendidikan, UGM senantiasa berproses untuk selalu menjadi lebih memiliki tanggung jawab sosial dan mengembangkan budaya akademis yang mengutamakan dialog untuk menjembatani beragam perbedaan secara konstruktif.

Keluhan Mahasiswi

Surat Edaran FT UGM soal larangan LGBT itu dirilis 1 Desember 2023 setelah sejumlah mahasiswi yang mengadu ke Dekanat. Para mahasiswi mengeluh karena ada mahasiswa beridentitas lelaki yang berpenampilan perempuan yang menggunakan toilet perempuan.
ADVERTISEMENT
Surat edaran tentang larangan LGBT di lingkungan Fakultas Teknik UGM beredar di medsos. Foto: Dok. Istimewa

Rapat di Rektorat UGM

Pekan ini tersiar kabar Rektor UGM Prof Ova Emilia marah ke Dekan Fakultas Teknik UGM Prof Selo dalam sebuah rapat. Kemarahan disebut terkait SE larangan LGBT di lingkungan Fakultas Teknik yang dirilis 1 Desember.
Sekretaris UGM Andi Sandi membantah kabar tersebut.
"Nggak ada dimarahin, secara spesifik tidak," kata Andi Sandi melalui sambungan telepon, Kamis (28/12).
Dekan Fakultas Teknik UGM, Prof. Ir. Selo, S.T., M.T., M.Sc, Ph.D., IPU, ASEAN Eng. Foto: UGM
Andi Sandi membenarkan ada rapat para dekan yang dipimpin Rektor. Rapat itu berlangsung setelah acara Nitilaku pada 17 Desember lalu. Nitilaku adalah kegiatan kultural historis sebagai simbol sejarah berdirinya UGM.
Tak hanya Selo, semua dekan juga diajak rapat oleh Ova. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan di Rektorat UGM.
Dalam rapat itu Ova berpesan agar jika dekan membuat kebijakan yang berkaitan dengan hal-hal sensitif harap dikoordinasikan ke rektorat.
Prof dr Ova Emilia dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) terpilih menjadi rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2022-2027 Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Itu setelah Nitilaku, semua dekan diajak rapat oleh pimpinan universitas. Di situ Bu Rektor menyampaikan bahwa kalau membuat kebijakan atau membuat surat yang isinya berkaitan dengan politik, seksualitas, hak asasi manusia, atau hal-hal sensitif lain, sebaiknya dikoordinasikan ke rektorat," jelas Andi Sandi.
ADVERTISEMENT
Tujuannya supaya pimpinan universitas juga bisa memitigasi dampak dan benefit terkait kebijakan yang dikeluarkan fakultas.
"Yang dilakukan adalah kita rapat supaya ada kesamaan perspektif dan juga bersiap dengan mitigasi risiko atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan jadi tidak benar kalau secara spesifik ditegur, diseneni (dimarahi), nggak," kata Andi Sandi.