Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa, Farhan: Kami Terbuka untuk Diperiksa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wali Kota Bandung Farhan usai rapat paripurna DPRD Kota Bandung dalam rangka memperingati hari jadi ke-215 Kota Bandung, Kamis (25/9/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandung Farhan usai rapat paripurna DPRD Kota Bandung dalam rangka memperingati hari jadi ke-215 Kota Bandung, Kamis (25/9/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan Pemerintah Kota Bandung terbuka terhadap pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

“Kami tentu sangat terbuka dan kooperatif terhadap semua bentuk aktivitas yang dilakukan oleh Kejari,” kata Farhan, Jumat (31/10).

Farhan menuturkan, setiap kali ada pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, pihaknya selalu mengirimkan profil pejabat tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk diperiksa. Langkah ini, menurutnya, dilakukan agar proses hukum bisa berjalan lebih mudah.

“Ini salah satu bentuk upaya untuk memudahkan pelaksanaan penegakan hukum. Bagian dari pencegahan dan pemberantasan (korupsi),” ujarnya.

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung rutin melakukan audit internal setiap tiga bulan, serta rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap dua bulan.

“Audit internal tiga bulan sekali pasti dilaksanakan. Kita juga rutin rapat dengan BPK dua bulan sekali,” kata Farhan.

Ia memastikan komunikasi dengan Erwin masih berjalan baik, dan keduanya tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Bagaimanapun juga, proses ini jangan sampai menghentikan layanan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Kamis (30/10) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam Pemerintah Daerah Kota Bandung.

“Tim penyidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Daerah Kota Bandung tahun 2025,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers, Kamis (30/10).

Irfan menyebut tim penyidik telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi, termasuk Erwin. Pemeriksaan terhadap Erwin berlangsung lebih dari tujuh jam, mulai pukul 09.30 WIB.

“Tadi sekitar tujuh jam, dari jam 09.30 sampai 16.30-an,” ujar Irfan.