Wakil Wali Kota Bandung Erwin Klarifikasi Isu OTT: Itu Tak Benar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Affandi saat ditemui usai acara di Hotel Horison Bandung, Selasa (26/8/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Affandi saat ditemui usai acara di Hotel Horison Bandung, Selasa (26/8/2025). Foto: Linda Lestari/kumparan

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Affandi, membantah kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap dirinya.

"Saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," kata Erwin melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (31/10).

Erwin mengatakan dirinya telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," ujar Erwin.

"Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," lanjutnya.

Erwin mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

"Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan atau penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung," ujar dia.

Erwin Diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebelumnya diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Kamis (30/10) atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam Pemerintahan Daerah Kota Bandung.

"Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (30/10).

Irfan menyebut, tim penyidik telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi termasuk Erwin. Pemeriksaan Erwin sendiri dilakukan selama lebih dari 7 jam mulai pukul 09.30 WIB.

"Tadi sekitar tujuh jam. Dari jam 09.30 sampai jam 16.30-an," kata Irfan.