Walhi: Pemerintah Membangun, Tapi Tak Perhatikan Aspek Kebencanaan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pembangunan di sisi selatan Pulau Jawa. Walhi beranggapan pembangunan itu dapat meningkatkan risiko kebencanaan yang sudah ada sebelumnya.
Wakil Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Edo Rakhman, berkomentar bahwa Presiden Jokowi telah mengambil jalan yang salah. Menurutnya, Jokowi telah abai dalam penetapan kawasan bencana.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kesalahan terbesar Presiden Jokowi adalah melakukan revisi terhadap rencana tata ruang nasional PP 26 tahun 2008 menjadi PP 13 tahun 2017 dengan mengeluarkan semua kawasan rawan bencana yang ada diatur sebelumnya dari rencana tata ruang nasional," ujar Edo di Kantor Walhi Pusat, Jakarta, Selasa (17/9).
"Sekarang rencana tata ruang nasional itu tidak lagi berperspektif kebencanaan. Artinya, semua rencana pembangunan saat ini itu didudukkan tanpa ada perspektif kebencanaan," sambungnya.
Menurut Edo, sampai saat ini daerah-daerah di Indonesia mempunyai pengetahuan yang minim tentang wilayah bencana. Selain itu ia juga menyinggung rancangan zonasi yang dinilainya masih kurang.
"Sekarang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil yang mungkin sampai hari ini ada 22 provinsi yang membuat itu dan sangat miskin dengan perspektif kebencanaan," imbuhnya.
Edo juga berkomentar tentang data apa yang dipakai pemerintah dalam mengukur risiko bencana. Pemerintah seharusnya bisa menunjukkan datanya secara komprehensif.
"Kalau kemudian pemerintah mengklaim bahwa sudah berhasil menurunkan tingkat kerugian akibat bencana, faktanya dan hitungannya dari mana, dan belajar dari fakta bencana mana saja yang dijadikan referensi?" sebut Edo.
Dalam kesempatan sama, cabang-cabang Walhi yang ada di Pulau Jawa pun turut berkomentar akan hal ini. Walhi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur juga menyoroti permasalahan pembangunan ini.
Walhi Jawa Timur menyoroti proyek-proyek nasional yang berada di pesisir selatannya. Proyek ini menyebabkan bertambahnya risiko bencana pada daerah tersebut.
"Di Jawa Timur Kami menemukan ada tidaknya empat model investasi yang menyebabkan kenaikan angka kerawananan bencana," ujar Direktur Walhi Jatim, Rere Christianto.
"Catatan di Jawa Timur tambang pasir besi di Lumajang mengancam 10 desa dengan jumlah 59.902 jiwa," sambungnya.
Walhi Jawa Tengah juga bereaksi. Mereka menyoroti pertambangan yang dilakukan di Pulau Nusa Kambangan. Walhi Yogyakarta pun juga bereaksi dengan meninjau kembali tragedi bencana pada tahun 2006.
"Melihat kasus gempa 2006, perubahan sistem hidrologi ramah gempa itu bisa mengubah itu dengan semakin masifnya pembangunan di pesisir selatan di yogya selain kemudian ada krisis air ada potensi ke depan bisa terjadi menimbulkan korban jiwanya meningkat," ujar Direktur Walhi Yogyakarta, Halik Sandera.
"Kedua, konsep bandara yang akan dibangun juga menjadi kota bandara kan, artinya ini semakin meningkatkan kerentanan tadi. ketika itu terealisasi menjadi kota bandara artinya ada kerentanan (bencana) luar biasa tinggi," tambahnya.
"Kami memang juga termasuk masyarakat menyoroti kalau pertambangan di pulau nusa kambangan masif ini daya tahan dari terhadap ancaman terjadinya gempa bumi dan tsunami bisa menurun," sebut Direktur Walhi Jateng, Ismail.
Selain itu, Direktur Walhi Jakarta, Tubagus Soleh, mengungkapkan kerentanan bencana di Jakarta dan Banten terjadi karena penurunan fungsi sistem hidrologi kawasan tangkapan air dan kerusakan kawasan pesisir. Faktor maraknya pertambangan Semen di Banten juga turut menjadi faktor tersebut.
