Walhi Temukan Kejanggalan Baru dari Kematian Golfrid

22 Oktober 2019 23:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenazah Golfrid saat tiba di RS Bhayangkara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jenazah Golfrid saat tiba di RS Bhayangkara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Kematian aktivis Walhi Sumut Golfrid Siregar, ternyata masih meninggalkan misteri bagi Tim Investigasi Walhi. Mereka menemukan kejanggalan saat menyelidiki rute perjalanan Golfrid hingga akhirnya terkapar di underpass Titi Kuning, Kota Medan, pada Kamis (3/10).
ADVERTISEMENT
Dewan Nasional Walhi, Mualimin Pardi Dahlan, mengatakan polisi terlalu cepat menyimpulkan dugaan kematian Golfrid karena kecelakaan.
Dugaan Golfrid bukan tewas akibat kecelakaan mencuat setelah Tim Investigasi Walhi memeriksa kembali rekaman CCTV di persimpangan Jalan Suka Bakti, jalur yang dilalui Golfrid saat pulang dari rumah pamannya. Golfrid ditemukan jatuh dari sepeda motor setelah pulang dari rumah sang paman.
"Dia tertangkap kamera 22.30 WIB di simpang, WA dia aktif terakhir di 22.36 WIB. Artinya dua petunjuk itu bisa didalami mulai dari waktu terakhir hingga ditemukannya yang bersangkutan sekitar pukul 01.00 WIB. Itu masih ada spare (jeda) waktu satu jam setengah," ujar Mualimin kepada wartawan, di Medan, Selasa (22/10).
Polisi Olah TKP di Lokasi Tewasnya Aktivis HAM Golfrid Siregar Foto: Istimewa
Waktu keluarnya Golfrid versi CCTV berbeda dengan hasil rilis Polda Sumut. Polisi menyebut Golfrid meninggalkan rumah pamannya di Jalan Bajak I, Kecamatan Medan Amplas pada 23.50 WIB.
ADVERTISEMENT
"Memang betul dia keluar di atas pukul 23.00. Tapi saya ingin menegaskan, apakah ada yang bisa memastikan? Ternyata tidak ada satupun yang bisa memastikan," ujar Mualimin.
"Artinya tangkapan CCTV di simpang depan dengan WA terakhir bisa jadi bukti yang bisa diperdalam," tambah Mualimin.
Menurut Walhi, keterangan polisi sejauh ini tidak disampaikan secara utuh dan terlalu cepat. Ada bukti lain yang tidak diungkap saat melakukan rilis.
"Di antaranya terkait hasil autopsi, itu tidak satupun pihak kepolisian menerangkan secara rinci (begitu juga) terkait luka tempurung kepala (Golfrid) yang diduga paling mematikan," ungkap Muslimin.
Atas dasar temuan itu, Walhi menyarankan agar dibentuk tim penyidikan dari Mabes Polri untuk menyelidiki kasus kematian Golfrid lebih mendalam.
ADVERTISEMENT
"Jika perlu ini diambil alih oleh Mabes Polri. Kenapa ini penting?, karena kami melihat Walhi punya kepentingan terhadap kebijakan pembelaan lingkungan," ungkap Muslimin.
Menanggapi pernyataan Walhi, Polda Sumut mempersilahkan temuan baru itu diserahkan ke mereka untuk diselidiki.
"Kalau ada temuan baru silahkan dihadirkan, diberikan ke kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja.
Kabid Humas Polda Sumut Tatan Dirsan Atmadja saat memberikan kepada wartawan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Mengenai permintaan Walhi, yang menginginkan terbentuknya Tim penyidik dari Mabes Polri, menurut Tatan hal itu sah sah saja. Namun, dia menekankan, Polda Medan sudah melakukan penyelidikan sesuai prosedur
Menurut keterangan polisi dalam konferensi persnya, Golfrid ditemukan terkapar di underpass Titi Kuning sekitar pukul 00.30-00. 45 WIB, setelah pulang dari rumah pamannya pukul 23.50.
ADVERTISEMENT
Setelah itu Golfrid dibawa dengan becak motor ke RS Mitra Sejati, sebelum akhirnya dipindahkan ke RSUP Adam Malik. Golfrid meninggal pada Minggu (6/10) setelah mengalami kritis selama tiga hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Golfrid disebut mengalami kecelakaan tunggal.