Wali Kota Ajay Priatna Ditangkap KPK, ASN Pemkot Cimahi Diminta Fokus Kerja

27 November 2020 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Foto: Instagram/@ajaympriatna
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Foto: Instagram/@ajaympriatna
ADVERTISEMENT
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ajay diamankan atas dugaan kasus suap pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
ADVERTISEMENT
Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, mengaku belum mengetahui informasi apa pun soal dugaan suap izin tersebut. Adapun proyek pembangunan RS milik swasta itu dimulai sejak tahun 2019.
"Saya belum mendapatkan informasi itu (pembangunan rumah sakit) selain dari media," kata Dikdik kepada wartawan, Jumat (27/11).
Dikdik meminta masyarakat agar menunggu informasi resmi dari pihak KPK.
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Foto: Instagram/@ajaympriatna
Sementara itu, ia memastikan pelayanan Pemkot Cimahi kepada warga Cimahi akan berjalan seperti biasa dan tak terdampak atas penangkapan Ajay. Pihaknya juga belum memutuskan untuk penetapan Plt Wali Kota karena masih menunggu kabar resmi.
"Ke depan kita dalam bagaimana melayani masyarakat seperti biasa, jangan masyarakat terkurangi hak-haknya untuk dilayani," ucap Dikdik.
"Saya imbau ASN tetap bekerja dengan semangat, jangan masyarakat terkurangi hak-hak untuk dilayani," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Ajay pada Jumat (27/11) pagi. Dalam OTT tersebut, KPK menyita Rp 420 juta dari total commitment fee senilai Rp 3,2 miliar.
Sejauh ini, Ajay masih menjalani pemeriksaan dan status hukumnya berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.
Diketahui, Ajay merupakan Wali Kota Cimahi periode 2017-2022. Pria kelahiran Bandung, 18 Desember 1966, itu diketahui merupakan kader PDIP. Saat ini, ia masih aktif menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.