Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Wali Kota Bogor Bima Arya Bayar Pajak Rumah Rp 2,2 Juta
3 Mei 2017 13:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membayar pajak bumi dan bangunan (PBB Perdesaan Perkotaan-P2) untuk rumahnya tahun ini sebesar Rp 2.211.280.
ADVERTISEMENT
"Ya pajak rumah sayalah. Satu-satunya rumah saya the one and only," kata Bima saat ditanya pajak bangunan milik siapa yang dibayarnya, dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak di Balai Kota Bogor, Rabu (3/5), seperti dilansir Antara.
Bima mengatakan, pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor harus menjadi panutan dalam pembayaran pajak tepat waktu, sehingga menjadi keteladanan di masyarakat agar penerimaan pajak tepat waktu.
Bima mengatakan, lewat penerimaan pajak setiap tahun ditargetkan meningkat yang akan dialokasikan untuk kesehatan, pendidikan, sosial dan pembangunan.
Kebijakan Bagi yang Tak Mampu
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Bogor mempunyai beberapa instrumen kebijakan supaya penerimaan pajak meningkat dan dipastikan pengelolaannya transparan.
Kebijakan tersebut seperti keringanan pajak 100 persen bagi warga tidak mampu, pajak 7d persen untuk lahan tidak produktif dan institusi nonprofit.
"Ada juga kebijakan pemberian insentif kepada tokohh masyarakat yang selama ini membantu menjalankan pajak, seperti camat dan lurah," katanya.
Bima mengharapkan melalui Pekan Panutan Membayar PBB-P2 seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dan dinas terkait taat membayar dan memberikan keteladanan.
"Pemkot ada di posisi strategis untuk memberikan contoh bayar pajak tepat waktu. Tahun lalu Rp 2,5 miliar didapatkan di pekan. Semoga tahun ini bisa nambah. Dan Pekan panutan jadi contoh inspiratif dalam pekan layanan pajak," kata Bima.
ADVERTISEMENT
Target Pajak Rp 260 Miliar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Daud Nedo Darenoh menyebutkan, Pekan Panutan Membayar PBB-P2 merupakan salah satu upaya untuk menjaring wajib pajak membayar tepat waktu, serta memaksimalkan penerimaan pajak.
Ia menyebutkan, wajib pajak PBB-P2 di Kota Bogor sebanyak 240 ribu wajib pajak, dengan target penerimaan tahun 2017 sebesar Rp260 miliar.
"Kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB-P2 sudah baik, setiap tahun penerimaan terus meningkat, seperti tahun lalu target Rp120 miliar, tercapai lebih," kata Daud.