Wali Kota Depok Akan Bentuk Crisis Center untuk Cegah Perilaku LGBT

11 Januari 2020 0:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Reynhard Sinaga.
 Foto: Instagram
zoom-in-whitePerbesar
Reynhard Sinaga. Foto: Instagram
ADVERTISEMENT
Kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan Reynhard Sinaga terhadap ratusan pria di Inggris mendapatkan perhatian dari Pemkot Depok.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta Perangkat Daerah (PD) meningkatkan upaya pencegahan dan penyebaran perilaku LGBT.
"Peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga, khususnya perlindungan terhadap anak," kata Idris di Balai Kota Depok, Jumat (10/1), dikutip dari keterangan pers Pemkot Depok.
Idris meminta Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok agar lebih aktif melakukan penertiban dan razia di rumah kos dan apartemen. Ia juga mengusulkan pembentukan Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) sebagai sarana komunikasi antara pemilik dan penghuni rumah.
Mohammad Idris, Wali Kota Depok Foto: kumparan/Laurens
"Fungsinya guna mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemen," tuturnya.
Idris juga meminta PD membentuk Crisis Center khusus korban LGBT. Melalui Crisis Center tersebut, kata Idris, diharapkan Pemkot dapat melakukan pendekatan kepada lembaga terkait untuk kerja dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT.
ADVERTISEMENT
"Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama, pasti mengecam perilaku LGBT," ujarnya.
Lebih lanjut, Idris menyerahkan proses hukum yang tengah dijalani Reynhard kepada Inggris.
"Jadi yang bersangkutan sudah lama di luar negeri. Maka setelah kasus ini, dalam konteks hukum positif global, kami serahkan kepada hukum yang berlaku di United Kingdom (UK)," imbuhnya.
Reynhard Sinaga. Foto: GREATER MANCHESTER POLICE
Idris juga berharap agar orang tua Reynhard -- yang merpakan warga Kota Depok-- diberikan kesabaran dalam menghadapi kasus yang menimpa putranya. Sebab, menurutnya, perbuatan Reynhard pasti tak diinginkan dan di luar perkiraan keluarga.
"Jika di dalam konteks kekeluargaan dan kewargaan, kami berharap keluarga pelaku tetap bersabar dalam menghadapi cobaan ini. Karena pastinya perbuatan dan tindakan tersebut tidak diinginkan dan di luar perkiraan keluarga besar," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, Reynhard dihukum seumur hidup karena terbukti memperkosa 48 pria di Inggris. Kepolisian Inggris menduga jumlah korban Reynhard mencapai 200 orang pria.
Media Inggris menyebut Reynhard sebagai pelaku perkosaan terbanyak dalam sejarah Inggris. Saat ini, Reynhard berpotensi berhadapan dengan dakwaan baru karena korban yang tadinya diam akan segera melapor.