Wali Kota Depok: Dana Rp 50 M dari DKI Tak Cukup untuk Keruk Waduk

15 Januari 2020 23:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dosen UI Dwita Sutjiningsih (kiri) Walikota Depok Mohammad Idris (tengah) dan  Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah (kanan) di Kampus UI Salemba. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dosen UI Dwita Sutjiningsih (kiri) Walikota Depok Mohammad Idris (tengah) dan Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah (kanan) di Kampus UI Salemba. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Depok merupakan sebuah wilayah yang mengaliri sungai-sungai besar ke Jakarta, seperti Kali Ciliwung dan Kali Pesanggrahan. Karena itu, peran Depok menjadi penting sebagai penyangga sekaligus penjaga debit hiliran air ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan Depok memiliki cukup banyak waduk untuk menyangga stabilitas aliran air sungai. Namun, waduk-waduk tersebut masih belum bekerja optimal lantaran terbatasnya perawatan akibat minimnya dana yang tersedia.
“Ya, bayangkan saja kalau permasalahan revitalisasi Danau UI saja kemarin kita diberi dana sekitar Rp 50 miliar dari DKI, itu enggak ada apa-apanya. Hanya cuma ngeruk-ngeruk lumpur dan sampah dari Danau, setu, itu. Nah, sementara kan enggak cukup itu,” ungkap Idris dalam seminar di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Pengendara ojek online mendorong motornya. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Idris mengatakan, waduk-waduk di Depok sudah banyak menyusut dan berkurang luasnya. Ini disebabkan lemahnya pengelolaan sehingga lahan waduk sebagiannya beralih fungsi menjadi lahan masyarakat.
“Luas itu sekarang sudah banyak berkurang. Misalnya Rawa Besar, yang sebagai etalase Jawa Barat, juga penampungan air, untuk ngalir air ke Jakarta. Ini juga Rawa Besar itu dari awalnya sekitar 17 hektare sekarang tinggal 11 hektare. Nah, ini 'kan terjadi pengurangan, bagaimana ceritanya. Itu, dimiliki oleh warga, bahkan tanah itu bersertifikat oleh negara,” ujar Idris.
ADVERTISEMENT
Depok memiliki 26 danau atau waduk yang berfungsi sebagai penampung sekaligus penyimpan air. Saat ini setidaknya 3 waduk sudah sepenuhnya hilang, lantaran berubah jadi lahan kelola warga.
Maka itu, Idris meminta Kementerian ATR turut bergerak dalam menyelesaikan persoalan alih fungsi waduk oleh warga. Tidak ATR saja, kata Idris, pengelolaan waduk dan sungai untuk mengurangi banjir perlu dilakukan bersama-sama dengan melibatkan banyak stake holder yang ada.
“Ini kan aneh. Berarti ada oknum yang harus ditindak. Oleh siapa, tadi oleh kementerian ATR, ketika ATR ini bergerak. Jadi semua kementerian harusnya bersatu, untuk menyelesaikan permasalahan ini, yang saya katakan, kolaboratif,” pungkasnya.