Wali Kota Depok Keluhkan Banyak Waduk Beralih Fungsi Jadi Perumahan

16 Januari 2020 4:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dosen UI Dwita Sutjiningsih (kiri) Walikota Depok Mohammad Idris (tengah) dan  Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah (kanan) di Kampus UI Salemba. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dosen UI Dwita Sutjiningsih (kiri) Walikota Depok Mohammad Idris (tengah) dan Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah (kanan) di Kampus UI Salemba. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengeluhkan banyak lahan waduk di Depok yang beralih fungsi menjadi lahan kelola hingga perumahan. Akibatnya, luasan waduk menjadi semakin menciut.
ADVERTISEMENT
“Luas itu sekarang sudah banyak berkurang. Misalnya Rawa Besar, yang sebagai etalase Jawa Barat, juga penampungan air untuk ngalir air ke Jakarta. Rawa besar itu dari awalnya sekitar 17 hektare, sekarang tinggal 11 hektare,” ungkap Idris dalam seminar di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
“Nah, ini kan terjadi pengurangan, bagaimana ceritanya. Itu, dimiliki oleh warga, bahkan tanah itu bersertifikat oleh negara. Ini kan aneh,” imbuhnya lagi.
Terkait itu, Idris meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut andil mengurus masalah ini. Idris menilai, BPN harus memastikan agar lahan waduk tidak teralihfungsikan.
“Berarti ada oknum yang harus ditindak. Oleh siapa, tadi oleh Kementerian ATR,” ujar Idris.
ADVERTISEMENT
Tidak ATR saja, kata Idris, pengelolaan waduk termasuk sungai untuk mengurangi banjir perlu dilakukan bersama-sama dengan melibatkan banyak stake holder. Misalnya dengan Kementerian PUPR, baik di wilayah hulu hingga hilir.
“Jadi semua kementerian harusnya bersatu, untuk menyelesaikan permasalahan ini, yang saya katakan, kolaboratif. Tidak hanya PUPR, tapi juga ATR, semuanya bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.