Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Wali Kota Kendari: Pernah 'Tersengat' Destiara dan Kini Korupsi
28 Februari 2018 18:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
KPK kembali menangkap kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra alias ADP.
ADVERTISEMENT
Adriatma merupakan kader dari PAN yang baru saja dilantik sebagai Wali Kota kendari pada 9 Oktober 2017. Ini artinya, belum ada lima bulan menjabat sebagai Wali Kota Kendari, Adriatma ditangkap KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Adriatma lahir di Kendari, 28 Mei 1989. Saat menjabat sebagai Wali Kota Kendari, Adriatma berusia 28 tahun. Dia didaulat sebagai wali kota termuda di Indonesia.
Pada saat maju di Pilwalkot Kendari 2017, Adriatma diusung oleh PAN, PKB, dan PKS. Ia berpasangan dengan Sulkarnain, yang kini menjadi Wakil Wali Kota Kendari.
Adriatma menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PAN Provinsi Sulawesi Tenggara 2015-2020. Sebelumnya, ia pernah menjadi Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional 2012-2017.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Agustus 2017, Adriatma pernah tersandung sebuah kasus pencemaran nama baik dan penghinaan. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang model majalah dewasa bernama Destiara Talita. Adriatma dituduh berselingkuh dengan Destiara.
Adriatma sempat menyangkal semua pernyataan Destiara. "Saya kurang kenal begitu akrab. Jadi kenal baru pada saat Juni 2017 ini," kata Adriatma, saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).
Hingga kini, kasus tersebut belum menemui titik terang. Terakhir, pada akhir Agustus 2017 polisi masih memproses klarifikasi terhadap dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Adriatma terhadap Destiara.
Adriatma merupakan anak dari mantan Wali Kota Kendari Asrun. Asrun sendiri menjabat Wali Kota Kendari selama dua periode sejak tahun 2007. Asrun saat ini, merupakan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang diusung oleh PDIP dan beberapa partai koalisi.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT KPK, Selasa (27/2) malam, Adriatma ditangkap bersama dengan Asrun dan sejumlah orang, termasuk pihak swasta. Mereka ditangkap di rumah dinas Adriatma. Adriatma duga menerima suap terkait retensi proyek di Kendari.
Kini, Adriatma, Asrun, dan sejumlah orang yang ditangkap KPK tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara.