Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Wali Kota Kendari Terpilih Sangkal Tiduri dan Hamili Destiara
18 Agustus 2017 17:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP) mengaku tidak pernah selingkuh dengan Destiya Purna Panca alias Destiara Talita sebagaimana yang sedang ramai diberitakan di media saat ini.
ADVERTISEMENT
"Saya menegaskan tidak memiliki hubungan khusus dengan Destiara. Apalagi sampai meniduri dan menghamilinya," kata Adriatma di Kendari, Jumat (18/8), seperti dilansir Antara. Adriatma akhirnya angkat bicara terkait laporan Destiara atas dirinya di Polda Metro Jaya.
Setelah memberi penjelasan di Kendari, Adriatma pergi ke Polda Metro Jaya di Jakarta untuk memberikan klarifikasi.
Adriatma mengaku kurang mengerti dengan Destiara yang melaporkan dirinya bahwa dia telah berselingkuh dengan perempuan itu.
Adriatma menegaskan, dia tidak mungkin berselingkuh dengan wanita lain, apalagi dengan wanita yang diisukan itu sangat jauh berbeda, bila dibandingkan dengan istrinya saat ini.
"Istri saya boleh dibilang lebih saleha, dia cantik luar dalam, dokter lagi. Demi Allah saya tidak tahu ada berita bahwa saya sudah kenal dengan Destiara tahun 2016. Sementara kenalannya bulan Juni 2017 lalu, saya binggung tidurnya kapan bareng dia, apalagi sampai hamil," kata Adriatma.
ADVERTISEMENT
Adriatma juga membantah bahwa telah menjanjikan nikah siri kepada oknum yang melaporkan dirinya.
"Tidak benarlah itu, saya sudah menikah dengan istri saya saat ini. Gimana caranya saya mau janji nikah, tertulis, SMS, maupun surat nggak ada. Saya tidak pernah janji-janji begitu, apalagi mau janji lisan," katanya.
Adriatma mengaku hanya akan menikah satu kali dalam hidupnya lantaran sayangnya kepada istrinya yang sedang mengandung saat ini.
"Istri saya sedang mengadung tiga bulan. Makanya dia tidak sempat ikut upacara HUT RI hari itu karena kondisinya belum bisa naik pesawat," katanya.
ADVERTISEMENT
Destiara melaporkan Adriatma dengan pelanggaran Pasal 310, 311, dan 315 KUHP dengan nomor LP/3733/VII/PMJ/Dit Reskrimum.
Destiara adalah model majalah dewasa dan juga seorang pengacara. Sedang Adriatma wali kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terpilih yang tinggal menunggu pelantikan. Saat maju Pilwalkot, Adriatma disokong PAN, PKB, dan PKS.