Wali Kota Mojokerto Miliki Harta Rp 1,1 Miliar

23 November 2017 22:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walkot Mojokerto Mas'ud Yunus (Foto: Instagram @masudyunus7)
zoom-in-whitePerbesar
Walkot Mojokerto Mas'ud Yunus (Foto: Instagram @masudyunus7)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka kasus suap. Dia diduga memberikan suap ke pimpinan DPRD Kota Mojokerto terkait pembahasan perubahan APBD tahun 2017 pada dinas pekerjaan umum penataan ruang pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Mas'ud merupakan Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018. Lalu berapa total harta Mas'ud?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Mas'ud tercatat terakhir melaporkan hartanya pada 7 April 2016. Ketika itu, Mas'ud memiliki harta sebanyak Rp 1.111.573.043.
Jumlah kekayaan tersebut naik signifikan jika dibandingkan laporan pada 24 Februari 2014. Ketika itu harta Mas'ud berjumlah Rp 473.796.584.
Pada LHKPN 2016, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Mas'ud tercatat senilai Rp 347.168.000. Sedangkan untuk harta bergerak, dia memiliki 1 mobil seharga Rp 150 juta.
Lalu, harta bergerak milik Wali Kota Mojokerto itu selanjutnya adalah logam mulia dan harta lainnya senilai Rp 78.558.700.
Sementara, untuk harta berupa giro dan setara kas milik Mas'ud tercatat ada sebanyak Rp 535.846.343.
ADVERTISEMENT
Jika dicermati, jumlah harta Mas'ud yang mengalami peningkatan signifikan terletak pada nilai giro dan setara kas. Pada LHKPN 2014, tercatat Mas'ud hanya memiliki Rp 52.310.684.
Lalu pada LHKPN 2016, Mas'ud mendapatkan tambahan harta yang berasal dari warisan sebanyak Rp 400 juta. Serta, giro milik Mas'ud meningkat menjadi Rp 135.846.343.