Wali Kota Prabumulih Klaim Hanya Tegur Kepsek Roni, Kalau Terulang Baru Dicopot
·waktu baca 1 menit

Wali Kota Prabumulih, Arlan, mengeklaim baru sebatas menyampaikan teguran kepada Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Teguran itu disampaikannya melalui Kadisdik Prabumulih, A Darmadi, secara lisan, bukan secara tertulis.
"Tidak, Pak, belum ada pencopotan Pak Roni ini," kata Arlan usai diperiksa di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9).
Arlan menjelaskan, hanya meminta kepada Kadisdik untuk menyampaikan teguran. Masalah pencopotan itu hanya akan dilakukan jika kejadian terulang.
Cuma secara lisan penyampaian saya, tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah, melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi, ka ge (nanti) aku copot, cuma sebatas itu Pak."
--Wali Kota Prabumulih Arlan.
Adapun teguran itu disampaikan Arlan usai anaknya, Aura, ditegur karena membawa mobil masuk ke area SMPN 1 Prabumulih.
Kini, Itjen Kemendagri menyatakan Arlan telah melanggar aturan terkait pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih itu.
Itjen Kemendagri pun merekomendasikan kepada Mendagri Tito Karnavian agar Arlan diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
