Wali Kota Prabumulih Punya 6 Truk dan 1 Buldoser dalam LHKPN, Buat Apa?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Itjen Kemendagri menggelar jumpa pers terkait kasus Wali Kota Prabumulih di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Itjen Kemendagri menggelar jumpa pers terkait kasus Wali Kota Prabumulih di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Wali Kota Prabumulih Arlan menjadi sorotan usai polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Dia diduga mencopot Roni karena diduga menegur anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah.

Belakangan, harta kekayaan Arlan dalam LHKPN turut menjadi sorotan. Adapun berdasarkan situs LHKPN KPK, Arlan memiliki harta kekayaan Rp 17 miliar. Kekayaan itu dilaporkannya pada 13 Agustus 2024 ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.

Asetnya yang menjadi perhatian adalah kendaraan milik Arlan. Dia tercatat memiliki tiga motor, dua mobil double cabin, enam truk, dan satu buldoser.

Aset lainnya adalah 18 aset tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, hingga kas dan setara kas.

Lantas, apa kata Arlan soal aset truk dan buldoser dalam LHKPN?

"Untuk dirental," ujar Arlan usai diperiksa di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9).

Polemik Arlan

Arlan, Wali Kota Prabumulih Foto: kotaprabumulih.go.id

Polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih membuat Arlan diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil pemeriksaan, dia terbukti melanggar aturan.

Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan pelanggaran aturan itu direkomendasikan pihaknya terkait pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

"Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah," kata Mahendra dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/9).

Mahendra menjelaskan, Arlan memberhentikan Roni sebagai kepala sekolah tanpa melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSP-SPK).

Dengan pelanggaran ini, lanjut Mahendra, pihaknya akan memberi rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjatuhkan sanksi kepada Arlan.

Adapun polemik yang menyeret Arlan ini bermula ketika video perpisahan Roni Ardiansyah dengan siswanya yang sambil berderai air mata beredar luas.

Hal tersebut diposting oleh salah satu akun Instagram di Kota Prabumulih pada Selasa, 16 September 2025.

Roni disebut dicopot karena menegur anak pejabat yang tak lain anak Arlan. Untuk hal ini, Arlan memberi penjelasan.

Arlan juga menyampaikan permohonan maafnya kesalahpahaman yang terjadi.

“Anak saya tidak pernah membawa mobil ke sekolah. Selama ini selalu diantar. Kalau ada kesalahpahaman soal ini, saya sebagai Wali Kota Prabumulih meminta maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat,” ujar Arlan.

Belakangan, Roni batal dicopot menjadi Kepsek. Kepulangan Roni ke sekolah disambut meriah oleh para siswa dan guru.

Kata Arlan

Arlan bercerita, peristiwa itu bermula pada Jumat (5/10) lalu. Saat itu, anaknya tengah ikut latihan drum band.

"Anak-anak ini main latihan drum band, jaraknya 150 meter dari sekolahan ke tempat latihan. Pada hari itu, hari hujan, hari hujan deras, mereka balik ke sekolahan," kata Arlan di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9).

Arlan menjelaskan, Aura kemudian mengarah ke sekolah dengan mobil. Namun, mobil tersebut dilarang masuk ke area sekolah.

"Jadi anak saya diantar sopir, Pak, bukan dia bawa sendiri. Mau masuk, tidak boleh, langsung dia keluar, sudah selesai. Hujan-hujan, seluruh anak-anak itu basah semua, Pak," jelas Arlan.

Arlan yang mengetahui kejadian itu kemudian langsung menyampaikan teguran kepada Kepala SMPN 1 Prabumulih melalui Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, A Darmadi.

"Cuma secara lisan penyampaian saya, tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah, melalui Kepala Dinas Pendidikan, tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi, ka ge (nanti) aku copot, cuma sebatas itu Pak," beber Arlan.

Usai teguran itu, Kepsek Roni pun sempat dimutasi. Namun kini dia sudah dikembalikan ke jabatannya.