Wali Kota Semarang Mbak Ita Usai 2,5 Jam Diperiksa KPK: Mohon Doanya

1 Agustus 2024 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Semarang Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berjalan menghindar dari pertanyaan wartawan setelah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (1/8/2024).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Semarang Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berjalan menghindar dari pertanyaan wartawan setelah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (1/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (1/8). Mbak Ita selesai diperiksa sekitar pukul 11.40 WIB.
ADVERTISEMENT
Diketahui Mbak Ita telah sampai di Gedung KPK, Jakarta pada pukul 08.59 WIB. Total, Mbak Ita diperiksa sekitar 2,5 jam.
“Ya, saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri,” ujar dia setelah pemeriksaan.
Mbak Ita tak banyak bicara terkait pemeriksaannya di KPK. Dirinya hanya meminta doa. “Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja,” ucap dia.
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidik bahkan telah mencegah Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri, bepergian ke luar negeri.
Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya yang dicegah yakni: Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.
ADVERTISEMENT
Untuk Alwin, ia diperiksa KPK pada 30 Juli 2024. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Adapun kasus yang sedang diusut KPK, yakni:
KPK sudah menjerat tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi ke publik.