Wali Kota Solo: Mending Saya Disalahkan Orang Waras daripada Orang Sakit Corona

13 Maret 2020 23:19 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.
 Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah satu pasien corona di RS Moewardi meninggal dunia, Pemkot Solo resmi menetapkan virus corona sebagai kejadian luar biasa (KLB). Dengan kebijakan ini, seluruh aktivitas di tempat umum, seperti CFD hingga seluruh sekolah diliburkan.
ADVERTISEMENT
"Mau dikatakan lockdown boleh. Kalau saya melakukan juga salah, tidak juga salah. Mending saya disalahkan orang waras (sehat) daripada disalahkan orang sakit," kata Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo di Loji Gandrung, Solo, Jumat (13/3) malam.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
Menurutnya, tidak masalah jika ada yang mengkritik kebijakannya untuk melakukan 'lockdown' tersebut. Ia juga mengaku tidak masalah jika banyak yang menilai kebijakannya itu bisa membuat pendapatan warga berkurang.
"Orang waras menyalahkan dengan adanya lockdown dan sebagainya, istilahnya, pendapatannya berkurang. Mending dicibir oleh mereka yang waras, daripada dicibir oleh mereka yang sakit kena corona," tambahnya.
Sejumlah keputusan juga telah diambil setelah penetapan corona sebagai KLB di Solo. Berikut keputusan-keputusan tersebut:
1. Kota Surakarta dinyatakan KLB Corona.
ADVERTISEMENT
2. CFD ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
3. Murid-murid sekolah mulai TK sampai dengan SMA, baik negeri dan swasta, belajar di rumah.
4. Pentas WO Sriwedari, ketoprak diliburkan.
5. Kegiatan OR di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup.
6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup.
7. Upacara dan apel bersama di Balai Kota ditiadakan.
8. Event olahraga dan budaya dibatalkan atau ditunda.
9. Kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja dibatalkan.
10. Lomba ditunda sampe 2 minggu ke depan.
13. Musrenbang RKPD ditunda selama 2 minggu.
14. Mal dan pasar harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun
ADVERTISEMENT
15. Pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Depok.
16.Untuk sementara hindari salaman dan cipika-cipiki.