Wali Kota Yogya Minta Polisi Usut Perusakan Makam Mertua Djaduk Ferianto

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo meminta kepolisian mengusut kasus perusakan makam mertua mendiang seniman Djaduk Ferianto di pemakaman umum di daerah Pakuncen, Kota Yogyakarta.

Diduga, pelaku merupakan juru kunci makam tersebut.

"Saya berharap nanti dari teman-teman di kepolisian juga bisa memproses ini secara profesional," kata Hasto ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (12/8).

Hasto mengatakan harus ada efek jera dalam kasus ini. Menurutnya tidak boleh ada perusakan makam dengan alasan apa pun.

"Karena harus ada efek jeranya," tegasnya.

"Sekali lagi saya membenci perusakan-perusakan yang dilakukan di makam, ya siapa pun yang melakukan (perusakan itu)," kata Hasto.

Makam mertua seniman mendiang Djaduk Ferianto di sebuah makam umum di daerah Pakuncen, Kota Yogyakarta dirusak. Diduga pelaku merupakan juru kunci makam tersebut. Foto: Dok. Petra

Menurut Hasto, retribusi makam umum biasanya hanya saat bedah bumi atau pemakaman saja. Menurutnya tidak boleh juru kunci serta merta meminta uang.

"Ada bedah bumi aja. Ada aturannya kan, ada aturannya. Jadi tidak bisa serta-merta begitu. Kalau paling pas bedah buminya aja tapi. Nanti kita cek. Kalau memang ada laporan yang meminta atau pungutan yang tidak sesuai, akan segera kita tindak," pungkasnya.

Adapun di dalam kasus ini diduga ada unsur pemerasan. Juru kunci yang memotong nisan itu disebut sengaja merusak agar keluarga mencari dirinya dan memberikan sejumlah uang jasa perawatan makam yang biasanya diberikan.