Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Wali Santri Al-Zaytun Laporkan NII Crisis Center dan Herri Pras ke Polda Jateng
4 Juli 2023 15:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah wali santri Pondok Pesantren Al-Zaytun asal Jawa Tengah melaporkan NII Crisis Center Ken Setiawan dan YouTuber Herri Pras ke Polda Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Konten YouTube mereka dianggap menjelek-jelekan Al-Zaytun dan berdampak buruk bagi wali dan santri.
Konten yang dipermasalahkan itu terkait dengan dosa zina yang bisa ditebus dengan membayar uang Rp 2 juta. Para wali santri merasa keberatan dan menganggap informasi itu hoaks.
Laporan itu dilakukan di markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Senin malam (3/7). Para pelapor juga telah membawa barang bukti link dan video dari channel YouTube Ken Setiawan Official dan Herri Pras.
"Kami melaporkan dengan bukti channel YouTube, sudah kami download. Transkrip juga sudah kami berikan, termasuk juga keterangan saksi. Para wali santri merasa terganggu dengan adanya berita hoaks atau bohong itu," tegas Nurwakhidin di kawasan Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (4/7).
ADVERTISEMENT
Salah satu wali santri Al-Zaytun, Imam Triono, mengatakan konten YouTube mereka tentang Al-Zaytun berdampak negatif pada kehidupan bersosial mereka. Ia merasa hubungannya dengan masyarakat sekitar menjadi terganggu.
"Kami sebagai wali santri merasa resah dengan pemberitaan kurang bagus sehingga membikin wali santri gundah sehingga di masyarakat enggak enak sama tetangga dan masyarakat sekitar. Tidak enak sekali lah," kata Imam.
Menurut dia, selama ini kehidupan anaknya di Al-Zaytun baik-baik saja. Ia tertarik memondokkan anaknya di A Zaytun karena pondok pesantren besutan Panji Gumilang itu berkonsep modern.
"Pola di sana mengadopsi pondok pesantren modern sehingga dari kecil dan perguruan tinggi bisa di sana. Baik-baik saja selama ini," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan laporan itu terkait dengan UU ITE dan sudah tercatat dengan nomor laporan LP/B/124/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TENGAH.
ADVERTISEMENT
"Jadi kemarin kita sudah terima laporan terkait dengan wali santri yang melaporkan seorang YouTuber yang dianggap sudah menghina wali santri. Laporan sudah kita terima sekarang masih dalam rangka proses penyelidikan termasuk apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Sementara kita akan koordinasikan dengan Krimsus terkait masalah ini," kata Iqbal.