Walkot Bandung Janjikan Kontrakan Bagi Korban Pembongkaran Tamansari

13 Desember 2019 0:13 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oded M. Danial, Walikota Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Oded M. Danial, Walikota Bandung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Bandung Oded M Danial mendatangi warga terdampak penggusuran paksa di Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12) malam. Selain meninjau, ia juga berdialog dengan warga yang mengungsi di rumah kerabatnya, yang tak jauh dari lokasi gusuran.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, Oded tampak berbincang singkat dengan sejumlah perwakilan warga. Seusai berdialog, Oded mengatakan, warga terdampak enggan dialihkan ke Rusunawa Rancacili dan menghendaki kompensasi penertiban berupa kontrakan.
"Sudah diskusi dan saya tanya mereka, jadi solusi pertama sudah disepakati mereka tetep tidak mau ke Rancacili, mereka ingin mendapat kompensasi kontrakan," kata Oded kepada wartawan.
"Itu sudah kita sepakati, sama dengan yang lain, kita akan berikan kepada mereka kontrakan," lanjut dia.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial sambangi warga Tamansari yang terdampak penggusuran. Foto: Rachmadi Rasyad
Selanjutnya, Oded menyebut warga terdampak siap mengikuti arahan dari pemerintah kota, yang menjanjikan bisa memberi kompensasi berpa kontakan dalam waktu satu tahun.
Tak hanya itu, ia juga menyatakan pemerintah akan mempercepat pembangunan rumah deret di lokasi gusuran.
"Satu tahun (durasinya) yang lain juga sama. Insyaallah mudah-mudahan pembangunan ini juga kami akan mempercepat, mudah-mudahan 6 bulan paling lama satu tahun," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, seorang warga RW 11, Budi Rahayu (43) mengaku belum mendapatkan sepeser pun kompensasi setelah rumahnya ikut digusur petugas Satpol PP.
Petugas membawa barang milik warga saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Budi menolak untuk pindah ke Rusunawa Rancacili karena pertimbangan jarak ke sekolah anaknya, begitu juga ke tempat kerjanya.
"Kita enggak mau ke Rancacili," tegas Budi.
Budi mengungkapkan, dari hasil dialog dengan Oded dan jajarannya, disepakati adanya pemberian kompensasi berupa kontrakan senilai Rp 26 juta tiap tahun. Meski demikian, kesepakatan itu baru bisa berlaku bagi sebagian warga terdampak saja.
"Tadi yang baru disepakati itu (kontrakan) Rp 26 juta per tahun," ujar Budi.
Ia pun mendesak Pemkot Bandung, jika tak bisa membayarkan kompensasi dalam waktu dekat, sebaiknya pemerintah memberikan DP untuk warga bisa mengontrak. Sebab, sejumlah kepala keluarga (KK) tidak memungkinkan terus mengungsi di masjid maupun rumah saudaranya.
ADVERTISEMENT
Sampai Kamis malam, puluhan warga masih bertahan di masjid dekat rumah mereka yang digusur. Tak sedikit juga anak-anak yang menjadi korban.
Sejumlah warga RW 11 Tamansari sempat ricuh dengan petugas Satpol PP saat rumah mereka ditertibkan pada Kamis pagi. Penertiban dilakukan karena Pemerintah Kota Bandung akan membangun rumah deret di lokasi tersebut.