Walkot Bandung soal Erwin Jadi Tersangka Korupsi: Kami Hormati Proses Hukum

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat dijumpai di Balai Kota, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat dijumpai di Balai Kota, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Wali Kota (Walkot) Bandung, Farhan, menanggapi penetapan wakilnya, Erwin dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan.

Farhan menyebut menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu," kata Farhan melalui siaran pers yang dikirim Diskominfo Kota Bandung, Rabu (10/12).

Ia menyebut akan memperkuat reformasi birokrasi, serta pengawasan internal. Ia juga menginstruksikan sekretaris daerah untuk memperkuat koordinasi internal.

"Saya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan seluruh perangkat daerah terus bekerja seperti biasa," ujar dia.

Farhan mengatakan, kasus ini tidak berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah. Ia meminta masyarakat dapat memisahkan proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus dijalankan.

"Karena itu, saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga," ucapnya.

Ia menyebut, proses layanan publik akan tetap berjalan tanpa hambatan. Mekanisme koordinasi harian, kata dia, telah diperkuat di bawah Sekretaris Daerah untuk memastikan ritme pemerintahan tetap stabil dan responsif.

"Tanggung jawab kami adalah memastikan warga Bandung tetap mendapatkan layanan terbaik. Kami telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan di lapangan tidak terpengaruh oleh dinamika yang sedang terjadi,” katanya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan di Pemerintah Kota Bandung.

Politikus PKB itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang merupakan Ketua Fraksi NasDem. Keduanya belum berkomentar mengenai penetapan tersangka itu.