Walkot Bandung Usul Perpanjang Masa Darurat Sampah, Imbas TPA Sarimukti Terbakar

23 September 2023 1:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara TPA Sarimukti yang terbakar di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara TPA Sarimukti yang terbakar di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, akan mengusulkan ke Pemprov Jawa Barat (Jabar) untuk memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada tanggal 24 September 2023. Perpanjangan diusulkan sebab penanganan masalah sampah usai kebakaran di TPA Sarimukti belum maksimal.
ADVERTISEMENT
"Kita lakukan evaluasi dari awal sampai dengan habisnya masa darurat sampah (24 September), kita lakukan rapat dan merumuskan solusi untuk menyikapi itu, simpulannya adalah kita mencoba usulkan untuk memperpanjang masa kedaruratan," kata dia kepada wartawan pada Jumat (22/9).
Selain mengusulkan, Bambang juga mengaku bakal berdiskusi dengan Pemprov Jabar untuk menentukan rentang waktu perpanjangan masa darurat sampah. Dia pun menilai penanganan sampah di Kota Bandung harus dipikirkan secara berjangka, yakni jangka pendek, menengah, dan panjangnya.
"Penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang ini menjadi penting karena kita adalah wilayah perkotaan. Untuk daerah perkotaan, fenomena terkait sampah itu sangat spesifik karena kalau kita tidak rencanakan penanganan jangka pendek hingga panjang, maka ini akan berpotensi berulang (kondisi darurat sampah)" ucap dia.
ADVERTISEMENT
Bambang menyebut peran berbagai elemen masyarakat diperlukan untuk mempercepat penanganan sampah. Diharapkan, dengan begitu, masalah sampah di Kota Bandung dapat ditangani dengan lebih baik.
"Saya khawatir ini tidak terasa oleh masyarakat bahwa ini sedang darurat. Jadi mau tidak mau, kita dengan pentahelix kita bareng," kata dia.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (tengah) didampingi Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono (kiri). Foto: Humas Pemprov Jabar
Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menginstruksikan pada Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, agar terus mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah. Bambang kemudian berjanji bakal mencipta keteraturan dalam memilah sampah di Kota Bandung dalam tiga bulan ke depan.
"Ini janji Pak Pj Wali Kota Bandung dicatat ya, tiga bulan beres tapi untuk keteraturan. Memang harus ada pola pikir yang berubah, jangan sampai hanya buang di TPA Sarimukti atau TPA lain, harus ada pengolahan yang baru, yang lebih modern," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Tadi juga ada kawasan bebas sampah di Maleer dan beberapa tempat di Bandung. Itu kan sebetulnya tinggal direplikasi ke tempat lain," lanjut dia.
Bey mengatakan, sampah yang dihasilkan di Kota Bandung mencapai angka 1.500 ton tiap harinya. Dari angka itu, 1.200 ton sampah dikirim ke TPA Sarimukti. Menurut dia, sebagian besar sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti adalah jenis sampah organik yang harusnya dapat diolah terlebih dahulu.