Walkot Bekasi soal Masjid Larang Jemaah Pakai Masker: Semua Wajib Taat Prokes

3 Mei 2021 22:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Video teguran oleh pengurus DKM Masjid kepada jemaah di Masjid Al Amanah Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi viral dan menjadi perhatian publik. Peristiwa ini disayangkan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bekasi yang juga Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
ADVERTISEMENT
"Saya Wali Kota Bekasi menyesalkan kejadian di salah satu rumah ibadah, di Tanah Apit, Medan Satria," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Pemkot Bekasi telah memiliki standar pengendalian COVID-19 yang harus ditaati oleh semua orang sejak awal pandemi COVID-19. Standar pengendalian COVID-19 tersebut mengatur semua kegiatan baik di tempat umum maupun di rumah ibadah.
"Bahwa prokes dalam rangka pengendalian COVID-19 ini wajib bagi kita semua untuk sama-sama kita laksanakan," tambahnya.
Selama Ramadan ini, Pemkot Bekasi mengizinkan pelaksanaan salat tarawih, hal ini akan disusul izin pelaksanaan salat Idul fitri di wilayahnya. Kebijakan ini akan diatur lebih lanjut menyesuaikan situasi penyebaran COVID-19 dan dengan ketentuan pelaksanaan secara terbatas.
Saat ini ia telah menerima laporan baik oleh pihak kepolisian maupun pemerintah di tingkat kecamatan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan melalui musyawarah antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Pengurus masjid juga bersedia untuk tidak lagi melarang jemaah mengenakan masker di dalam area masjid, serta menjalankan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan ini kesalahpahaman ya, tapi malam saya mendapatkan laporan dari pak Kapolsek, camat, bahwa sudah selesai dari aspek yuridisnya. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi," tukasnya.