Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Walkot Depok: Majelis Taklim Guru Ngaji yang Cabuli Murid Tak Punya Izin
17 Desember 2021 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wali Kota Depok Mohammad Idris merespons kasus pencabulan terhadap 10 anak perempuan yang dilakukan MMS (52), guru ngaji di salah satu majelis taklim di Kemiri Muka, Kecamatan Beji.
ADVERTISEMENT
Menurut Idris, majelis taklim Fi Sabilillah, tempat oknum guru ngaji mengajar, tidak memiliki izin. Hal itu dikarenakan lokasi tersebut bukan lembaga pendidikan formal.
“Ini kan sebuah bangunan yang difasilitasi oleh pemilik untuk dijadikan tempat pengajaran pendidikan agama, pengajiannya juga pembelajaran Iqro,” ucap Idris di kantornya, Jumat (17/12).
Bahkan dari penelusuran Pemerintah Kota Depok, MMS bukan warga asli Depok atau memiliki KTP Depok. MMS merupakan warga luar Pulau Jawa yang datang ke Depok sejak dua tahun lalu.
“Juga memiliki masalah di tempat sebelumnya sehingga berpindah-pindah, kejadian sebelumnya tidak dijadikan pembelajaran dengan dalih pintar ngaji,” kata Idris.
Idris meminta, kejahatan seksual yang terjadi jangan dikaitkan dengan raihan Kota Layak Anak dan program ketahanan keluarga di Depok.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kejadian tersebut menguatkan komitmen tentang pentingnya ketahanan keluarga.
“Kami juga akan mengevaluasi RW Layak Anak yang sudah terbentuk di tiap wilayah dalam kinerjanya,” ucap Idris.
Pantauan kumparan Kamis (16/12), lokasi majelis taklim itu berada di Jalan Gang Kedondong, Beji, Depok. Majelis taklim itu bukan terletak di masjid, melainkan di sebuah bangunan rumah dua lantai.
Bangunan rumah itu menyatu dengan sebuah tempat pengepulan barang rongsok.