Walkot Tangerang Ancam Cabut Izin Hotel Cynthiara Alona, Jadi Tempat Prostitusi

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi Alona Hotel usai digerebek. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Alona Hotel usai digerebek. Foto: Dok. Istimewa

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengancam akan mencabut izin operasi Hotel Alona, hotel milik Cynthiara Alona yang diduga jadi tempat prostitusi terselubung di Kreo, Tangerang.

Arief mengatakan institusinya kini sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki, apakah Hotel Alona itu juga terlibat menyediakan jasa prostitusi atau hanya sebagai tempat singgah transaksi seksual saja.

"Nah jadi, tadi saya suruh koordinasi dengan pihak kepolisian. Karena kan itu sudah pidana kan. Saya minta nanti dikawal. Karena kalau itu jadi tempat prostitusi, bisa saja kita cabut izinnya," ujar Arief kepada wartawan di kantornya, Jumat (19/3).

kumparan post embed

Lebih lanjut Arief mengatakan dari informasi yang dia terima saat ini, hotel itu hanya digunakan sebagai alat eksekusi dari prostitusi melalui aplikasi online seperti MiChat.

Makanya kalau dari kasus yang sudah ada, mereka itu melakukannya pakai online, pakai aplikasi MiChat, kemarin yang kaya kasus di Aayodya, merek banyak yang mesan harian tuh, sama itu juga," ujar Arief.

"Mereka sebenarnya infonya transaksi melalui aplikasi, itu jadi tempat buat check in, apakah itu difasilitasi hotel misalnya, memang hotel yang memfasilitasi, yang kaya di Ancol, apakah seperti itu atau bagaimana, jadi kita liat perkembangan kasus pidananya gitu. Kalau ada peran dari si hotel, kita bisa cabut izinnya," lanjut Arief.

Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Ia sempat diamankan polisi karena hotel miliknya menjadi lokasi prostitusi online.

Polisi menetapkan Cynthiara Alona menjadi tersangka karena dia mengetahui langsung adanya praktik prostitusi di dalam hotelnya. Polisi memiliki sejumlah alat bukti yang digunakan untuk menjadikannya sebagai tersangka.

"Di sini dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti yang kita dapati untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam rilis yang digelar pada Jumat (19/3).