Walkot Tangerang Terbitkan Perwal PSBB, Cek Isi Lengkapnya

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan corona di Kota Tangerang.
Beleid itu diteken Arief pada Kamis 16 April 2020. Ada 34 Pasal yang mengatur tentang pembatasan kegiatan tertentu dan pergerakan orang demi menekan penyebaran COVID-19.
Mulai dari kegiatan di perkantoran, sekolah, tempat keagamaan, hingga permukiman penduduk. Terhadap siapapun yang melanggar ketentuan dalam peraturan wali kota itu akan diberikan sanksi sesuai tingkatnnya.
Mulai dari kegiatan di perkantoran, sekolah, tempat keagamaan, hingga permukiman penduduk. Terhadap siapapun yang melanggar ketentuan dalam peraturan wali kota itu akan diberikan sanksi sesuai tingkatnnya.
Berikut isi lengkap Perwalkot Tangsel tentang PSBB:
***
Simak panduan lengkap dalam menghadapi pandemi corona dalam Pusat Informasi Corona. Sebuah inisiatif yang dirancang kumparan untuk membantu masyarakat Indonesia.
