Walkot Yogya ke Massa Aksi #JogjaMemanggil 8 Oktober: Taat Protokol Corona

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
 Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sejumlah elemen masyarakat direncanakan menggelar demo bertajuk #JogjaMemanggil pada Kamis (8/10). Bahkan, tagar rencana aksi tersebut menjadi trending di Twitter pada Rabu (7/10) malam. Massa aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu bakal berkumpul di bundaran UGM dan menuju Kantor DPRD DIY.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, sebenarnya tidak ingin ada demo saat pandemi corona. Meski demikian, ia berharap demo tersebut berjalan tertib.

"Yang tertib lah. Bukan saya mempersilakan demo (saat pandemi), tapi harapan kami pelaksanaan ini berjalan dengan tertib, sampaikan maksud dengan jelas," ujar Haryadi di sela-sela menyambut Presiden Jokowi di Gedung Agung Yogyakarta, Selasa (7/10) malam.

X post embed

Haryadi pun memberi pesan kepada massa agar dalam aksinya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dia tak ingin ada klaster baru penyebaran corona imbas aksi unjuk rasa.

"Jaga protokol kesehatan. Jangan menambah klaster COVID-19," kata Haryadi.

Haryadi mendapat informasi aksi tersebut selain ke Kantor DPRD DIY, juga rencananya ke Kepatihan Pemda DIY.

"Saya dengar besok ke DPRD (DIY) terus Kepatihan. Kumpul jam 9 di Bundaran UGM," tutupnya.

Massa gabungan dari buruh dan mahasiswa merobohkan pagar kompleks gedung DPRD Jateng saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI di depan gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/10). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO

Sejumlah demo menolak Omnibus Law dalam dua hari terakhir ini berakhir ricuh dan bentrok dengan polisi saat akan dibubarkan pada petang hari.

Satgas COVID-19 pun telah meminta agar demo ini berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi klaster penularan virus corona.

kumparan post embed