Wamen PPPA Veronica Tan Lapor ke KPK Punya Harta Rp 24,3 Miliar

22 Januari 2025 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Dalam laporan tersebut, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini punya harta miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
Veronica Tan lahir di Medan pada 4 Desember 1977. Ia menikah dengan Ahok secara Katolik pada 20 September 1997 saat masih berusia 19 tahun. Dari pernikahannya dengan Ahok, Veronica dikaruniai 3 anak, yakni Nicholas Sean, Nathania, dan Daud Albeenner.
Pernikahan Veronica Tan dengan Ahok kandas pada 2018. Ahok menggugat cerai saat ditahan dalam kasus penistaan agama. Veronica menempuh pendidikan S1 Arsitektur di Universitas Pelita Harapan.
Dalam karier sosialnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) cabang DKI Jakarta. Selain itu dia juga berpengalaman sebagai Ketua Tim Penggerak-PKK Jakarta semasa mendampingi Ahok sebagai gubernur Jakarta.
Veronica juga punya bisnis layanan home care dengan membuat aplikasi LoveCare. Ini merupakan aplikasi pesan berbagai layanan home care untuk keluarga: perawat, caregiver, babysitter, wellness, katering sehat, dan senior living.
ADVERTISEMENT
LoveCare juga pernah mewakili Indonesia di forum APEC bertajuk ‘Promoting Gender Equality and Inclusion in Digital Health Technology for Caregivers’ yang digelar di Taipei, Taiwan, pada September 2024.
Veronica juga berbisnis daging wagyu dengan bendera Alpha Agro Indonesia.

Kekayaan Veronica Tan

Setelah dilantik menjadi Wamen PPPA, Veronica menjadi pejabat wajib lapor LHKPN. Berdasarkan situs LHKPN KPK, laporan pertama Veronica disampaikan pada 5 Januari 2025. Di situ, Veronica punya harta hingga Rp 24 miliar.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Total kekayaan: Rp 24.391.380.550