Wamen Stella Ungkap Penyebab Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Dicairkan

4 Februari 2025 17:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Stella Christie, ditemui di sela-sela kunjungan ke Sekolah Vokasi UGM, Selasa (4/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Stella Christie, ditemui di sela-sela kunjungan ke Sekolah Vokasi UGM, Selasa (4/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendiktisaintek menuntut agar tunjangan kinerja tahun 2020-2024 dicairkan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
ADVERTISEMENT
Soal tuntutan dosen ASN ini, Wamen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Stella Christie, mengatakan untuk tukin 2020-2024 kementeriannya tidak bisa mengajukan
"Untuk (tukin) yang 2020 sampai 2024 itu ini harus ada memang kejelasan hukumnya dan itu saya rasa sedang dikaji, sedang dikaji sedalam-dalamnya. Memang dari dari segi tata negara Kemendiktisaintek tidak bisa mengajukan 2020 sampai 2024 karena itu (kementerian) kami tidak ada pada saat itu," kata Stella ditemui di Sekolah Vokasi UGM, Yogyakarta, Selasa (4/2).
Terkait tukin dosen ASN ini ada dua poin yang perlu diketahui publik menurut Stella.
Poin pertama tukin belum dilaksanakan oleh kementerian sebelumnya dalam hal ini Kemenristekdikti.
Lanjut Stella sejak di hari pertama kementeriannya di bawah kepemimpinan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro tukin ini sudah diperjuangkan.
Massa aksi yang terdiri dari dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi di kawasan Monas, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Poin yang kedua, pencairan tukin ini tidak bisa terjadi hanya dengan keinginan Kemendiktisaintek satu kelembagaan.
ADVERTISEMENT
"Ini hanya bisa terjadi dengan kerja sama dengan kelembagaan K/L yang lainnya, sehingga kita sungguh perlu kerja sama dari berbagai macam pihak," tegasnya.
Persoalan ini diakui Stella rumit. Namun saat ini kerja sama antar kementerian dan lembaga tengah dilakukan.
"Untuk bisa menghasilkan yang sebaik-baiknya yang akan mengikuti asas keadilan, tapi juga asas bahwa tukin itu adalah tunjangan kinerja kan," jelasnya.
Massa aksi yang terdiri dari dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendiktisaintek menampilkan tarian 'perang' Kabasaran asal Minahasa, Sulawesi Utara dalam aksi menuntut pembayaran tukin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Ancaman Mogok Mengajar
Soal ancaman para dosen ASN akan mogok mengajar, Stella mengatakan kepada para dosen untuk bekerja sama.
"Pertama sekali tentu saja menyuarakan itu adalah hak asasi ya, tapi kembali lagi kami juga meminta marilah kita bekerja sama, memikirkan yang sebaik-baiknya yang bisa kita lakukan dari setiap pihak, untuk memajukan ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan kementeriannya mendukung kesejahteraan para dosen. Meski diakui pihaknya memiliki keterbatasan-keterbatasan.
"Namun pada asasnya kami mendukung, tapi bagaimana supaya segala sesuatu itu bisa berjalan berdasarkan hukum tata negara yang ada dan juga anggaran yang tersedia dan mengingat keadilan pada seluruhnya bukan saja kepada dosen, tetapi kepada seluruh rakyat dan negara Indonesia itu yang sangat penting ya," katanya.