Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i alias (Romo Syafi'i) mengatakan usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 masih bisa diturunkan.
ADVERTISEMENT
Sebab hingga saat ini angka tersebut masih merupakan usulan dari pihak Kementerian Agama dengan mempertimbangkan kebutuhan biaya operasional.
“Kalau dari awal kita sudah kasih turun, kayaknya DPR tinggal amin saja. Kita kan nggak enak juga itu,” kata Romo Syafi’i saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12).
“Kita maunya sama-sama top ini antara pemerintah dengan DPR. Jadi turunnya 20 ribu dulu. Karena kami yakin di sini bisa turun sampai Rp 11 juta gitu loh,” tuturnya.
Usulan BPIH tahun ini sebenarnya mengalami penurunan dari biaya BPIH tahun lalu yaitu sebesar Rp 94.385.382,51.
Dengan rincian nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji, yakni Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5 sebesar 30 persen.
ADVERTISEMENT
Romo Syafi’i mengatakan, hingga saat ini upaya perampingan biaya operasional masih diupayakan di berbagai sektor, salah satunya perampingan operasional di bidang transportasi.
“Ada upaya dari Bapak Presiden kita untuk meminta kepada Pertamina untuk menurunkan keuntungan avtur khusus untuk pemberangkatan haji dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda yang juga karena itu bisa menurunkan ongkos haji,” katanya.
Perlu diketahui bahwa angka ini masih berupa usulan dan belum disepakati antara pemerintah dan DPR RI. Hingga saat ini rapat pembahasan masih berlangsung.
Setelah Kemenag memberikan usulan besaran biaya haji, DPR akan membentuk panitia kerja untuk membahas lebih detail soal BPIH 2025.