Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Wamenag: Kebijakan Penerbangan Haji tanpa Social Distancing
13 Januari 2022 13:29 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan kebijakan pemerintah terkait penerbangan haji tahun 1441H/2022M. Zainut mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi, pemerintah memutuskan tidak menerapkan social distancing dalam penerbangan haji.
ADVERTISEMENT
Rapat koordinasi dilakukan bersama maskapai penerbangan keberangkatan haji yakni PT. Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airline, dan Flynas.
"Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh simpulan bahwa terkait kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022 M sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia," kata Zainut dalam rapat kerja bersama komisi VIII DPR, Kamis (13/1).
"Dalam kaitan ini kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M tidak diterapkan sosial distancing," imbuh dia.
Namun, ia memastikan penerbangan haji akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksin corona.
"Penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan pertimbangan seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksinasi COVID-19," ucapnya.
Selain itu, kata dia, seluruh jemaah diwajibkan melakukan swab test sebelum berangkat dan setelah tiba di tanah air.
ADVERTISEMENT
"Jemaah haji dilakukan swab sebelum berangkat, sebelum kepulangan, dan setelah tiba di tanah air," tutup Zainut.