Wamenag Sebut Ada Wacana Sekolah Libur 1 Bulan Saat Puasa Ramadan

30 Desember 2024 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
Politikus Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Politikus Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Muncul wacana pemerintah akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat bulan Ramadan 2025 nanti.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i (Romo Syafi'i) membenarkan bahwa memang ada wacana untuk kembali menerapkan kebijakan yang pernah diterapkan di era Presiden ke-4, Abdurahman Wahid atau Gus Dur itu.
“Heeh, sudah ada wacana,” kata Romo Syafi’i singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
Namun wacana ini belum dibahas lebih lanjut di tingkat Kementerian Agama.
“Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” tuturnya.
Sejumlah anak-anak mengikuti Pesantren Kilat Ramadan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Di era pemerintahan Gus Dur tahun 1999 lalu saat kebijakan libur 1 bulan penuh di bulan Ramadan berlaku, sekolah-sekolah diminta untuk membuat kegiatan pesantren kilat agar murid fokus dalam belajar agama Islam.
Pada Pilpres 2019, libur satu bulan selama Ramadan bagi sekolah dan kampus juga menjadi program Prabowo yang kala itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, melihat Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), total ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 tanggal merah dalam rangka libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang 2025.
Tidak ada ketetapan mengenai libur nasional selama sebulan penuh di bulan Ramadan bagi sekolah-kampus.
Dalam SKB tersebut, hanya dicantumkan libur Idul Fitri 1446 H selama enam hari pada 31 Maret-1 April 2025.