Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Wamenaker soal Dugaan Korupsi di Kemnaker: Harus Ditindak Tanpa Tebang Pilih
9 September 2023 21:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wamenaker Afriansyah Noor mempersilakan KPK memproses dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kemnaker.
ADVERTISEMENT
Apabila memang terjadi tindak penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan, Afriansyah meminta KPK untuk dapat menindak secara tegas dan tanpa tebang pilih.
“Tanpa apa istilahnya? tajam ke bawah tumpul ke atas. Jadi semua harus sesuai keadilan. Keadilan hukum tentunya. Dan mudah-mudahan semua yang terjadi di republik ini bisa betul-betul atas dasar keadilan dan kepastian hukum,” katanya di Padang, Sangu (9/9).
Ia berharap KPK dapat memberikan kepastian hukum. Sehingga proses hukum dalam kasus ini berjalan dengan baik.
“Kami hormati itu. Dan kami menyadari betul, saya selaku Wakil Menteri Tenaga Kerja juga banyak ditanya orang. Saya menjawab bahwa, ya, semua institusi mau di Kemnaker mau di kementerian mana pun, kelembagaan mana pun kalau memang terjadi tindak penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan, ya, harus ditindak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Afriansyah mengakui telah mendengar adanya tiga tersangka dalam dugaan perkara ini dan telah diperiksa KPK. Ia membeberkan, para tersangka terdiri dari dua orang di kementerian dan satu orang dari pihak ketiga pada pengadaan proyek tersebut.
“Jadi intinya silakan saja kalau memang ada temuan, ada pelanggaran atau penyalahgunaan hukum silakan ditindak. Saya pun sebagai aparatur negara, kalau saya salah siap, silakan ditindak. Insyaallah. Agar negara ini betul-betul berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Dugaan kasus ini juga membuat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ikut diperiksa KPK sebagai saksi. Cak Imin menjalani pemeriksa pada Kamis (7/9) kemarin. Cak Imin pun mengaku sudah menjelaskan semua yang ia tahu mengenai kasus dugaan korupsi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, namun saya semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan. Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Ia berharap dengan keterangannya, KPK bisa menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnaker pada 2012 semasa dia menjabat menteri. Dalam hal ini, terkait dengan program perlindungan TKI di luar negeri.
Cak Imin —yang juga Wakil Ketua DPR dan bacawapres pendamping Anies Baswedan — juga mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.