Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Perluas Basis Pajak Tanpa Bebani Masyarakat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamendagri Bima Arya dorong Pemda perluas basis pajak dan manfaatkan teknologi tanpa membebani masyarakat demi tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Forum Koordinasi Strategis PDRD di Bekasi, Jumat (4/9/2026). Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Wamendagri Bima Arya dorong Pemda perluas basis pajak dan manfaatkan teknologi tanpa membebani masyarakat demi tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Forum Koordinasi Strategis PDRD di Bekasi, Jumat (4/9/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh ditempuh secara instan melalui kenaikan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan perluasan basis wajib pajak, peningkatan pemanfaatan teknologi, dan penguatan integrasi data untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meminimalkan kebocoran secara berkelanjutan.

“Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga,” ujar Bima dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah di Hotel Fairfield, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

Wamendagri Bima Arya dorong Pemda perluas basis pajak dan manfaatkan teknologi tanpa membebani masyarakat demi tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Forum Koordinasi Strategis PDRD di Bekasi, Jumat (4/9/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Bima menilai penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi kebutuhan mendesak. Menurut data yang ia paparkan, sebanyak 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut bahkan lebih dominan di tingkat kabupaten, dengan 96 persen daerah masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah.

Ia kemudian menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akurasi penerimaan sekaligus mencegah kebocoran. Bima juga mengapresiasi inovasi Kota Malang melalui aplikasi Persada yang memungkinkan perekaman transaksi secara langsung.

Wamendagri Bima Arya dorong Pemda perluas basis pajak dan manfaatkan teknologi tanpa membebani masyarakat demi tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Forum Koordinasi Strategis PDRD di Bekasi, Jumat (4/9/2026). Foto: Dok. Kemendagri

“Di Malang ada aplikasi Persada yang banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment yang dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya seratus persen, telat bayarnya enggak ada,” jelasnya.

Selain penguatan teknologi, Bima mendorong kepala daerah mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menuju co-creation. Menurutnya, kebijakan fiskal perlu dirumuskan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta didukung data yang valid agar menghasilkan solusi yang lebih tepat sasaran.

“Saran saya ya lakukan adalah co-creation, sekali lagi co-creation not collaboration, karena co-creation itu duduk sama-sama untuk mencari data-data yang lebih valid,” pungkasnya.

Wamendagri Bima Arya dorong Pemda perluas basis pajak dan manfaatkan teknologi tanpa membebani masyarakat demi tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Forum Koordinasi Strategis PDRD di Bekasi, Jumat (4/9/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Untuk diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Unit Leader Decentralized Governance DFAT Astrid Kartika, Team Leader SKALA Petrarca Karetji, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy John Erasmus Salamony, serta sejumlah kepala daerah.