Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru usai Finalisasi Status PPPK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pimpinan DPR dan Pemerintah rapat koordinasi membahas lanjutan status PPPK dan ASN Guru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan DPR dan Pemerintah rapat koordinasi membahas lanjutan status PPPK dan ASN Guru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru.

Pemerintah daerah diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam rapat koordinasi membahas finalisasi status PPPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

“Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini,” jelas Bima.

Bima menjelaskan, terdapat dua hal yang selama ini menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat.

Pertama, dukungan terhadap kapasitas fiskal daerah untuk membayar pegawai. Kedua, kepastian mengenai perubahan status pegawai, khususnya dari paruh waktu menjadi penuh waktu serta proses menuju status ASN.

Wamendagri Bima dalam Rakor Implementasi Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak, pada Senin (10/8/2026). Foto: Dok. Kemendagri

“Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Bima.

“Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN,” sambungnya.

Bima mengatakan kedua persoalan tersebut telah mendapatkan jawaban melalui rapat tersebut.

Karena itu, Kemendagri akan memastikan pemerintah daerah mengikuti hasil pembahasan dan tahapan yang telah disepakati.