Wamendagri Ungkap 7 Pj Kepala Daerah Diberhentikan, Ada yang Berpolitik

27 Juli 2023 13:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamendagri John Wempi Wetipo dalam sosialisasi Peraturan Menteri PanRB No. 1/2023 tentang jabatan Fungsional di Grand Sahid, Jakarta, Jumat (27/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamendagri John Wempi Wetipo dalam sosialisasi Peraturan Menteri PanRB No. 1/2023 tentang jabatan Fungsional di Grand Sahid, Jakarta, Jumat (27/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan Kemendagri memberhentikan 7 Pj kepala daerah. Ia menyebut, pemberhentian dilakukan karena kinerjanya tidak sesuai harapan.
ADVERTISEMENT
"Ada yang kita berhentikan karena tidak sesuai dengan harapan tugas yang diberikan. Kurang lebih ada tujuh," kata John di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/7).
Ia mengatakan, 7 Pj kepala daerah itu diberhentikan karena sejumlah alasan. Di antaranya karena ada yang terlibat politik praktis.
"Diberhentikan karena dianggap bahwa proses pemerintahan tidak berjalan dengan baik, ada yang ikut terlibat politik praktis. Kan, jadi kita bener-bener awasi ini," ujarnya.
Ia menyebut, kepala daerah yang sebelumnya memang orang politik karena merupakan petugas partai yang maju dalam pilkada. Sementara untuk penjabat adalah orang birokrat yang harus netral dari kepentingan politik mana pun.
"Kan, yang lalu yang terpilih orang birokrat. Orang birokrat harus tegak lurus, tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan politik lain," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, John mengaku tidak hafal dari daerah mana saja 7 Pj kepala daerah yang diberhentikan tersebut. Namun, ia menegaskan Pj kepala daerah yang diberhentikan bukan dari provinsi.
"Saya tidak hafal. Tapi kemarin ada yang kita evaluasi. Tingkat kabupaten/kota," pungkasnya.