Wamendikdasmen soal SPMB Masih jadi Polemik: Kami Terbuka jika Ada Pelanggaran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Atip Latipulhayat mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Atip Latipulhayat mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menanggapi pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mendesak pemerintah mengevaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama terkait persoalan domisili.

Menurut Atip, SPMB saat ini telah melalui proses pengkajian yang mendalam serta melibatkan berbagai pihak sebelum diterapkan. Ia menegaskan, kebijakan ini telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan diputuskan dalam rapat kabinet.

“SPMB sudah melalui pengkajian mendalam melibatkan berbagai pihak. SPMB sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan diputuskan dalam rapat kabinet,” kata Atip saat dihubungi kumparan, Rabu (18/6).

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, melakukan kunjungan mendadak ke SMAN 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ia mengakui memang masih ditemukan beberapa kendala teknis dalam proses penerimaan. Namun, menurutnya, semua laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

“Tim Kementerian Dikdasmen dan Unit Pelaksana Teknis Kemendikdasmen di semua provinsi bersama dengan Kepala Dinas aktif menyosialisasikan dan memantau pelaksanaan SPMB,” ujar Atip.

“Kami sudah menerima laporan beberapa kendala teknis dan kami sudah langsung menyelesaikannya,” lanjutnya.

Atip juga menyatakan, pihaknya terbuka terhadap masukan dan laporan jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan, termasuk praktik manipulasi domisili yang masih terjadi.

“Kami terbuka jika ditemukan ada pelanggaran di lapangan disertai bukti dan data,” kata Atip.

“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk dapat memahami dan mematuhi aturan,” pungkasnya.

Suasana pelaksanaan SPMB di SMA Negeri Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sebelumnya Puan menyoroti polemik SPMB yang selalu berulang setiap tahunnya. Menurutnya ini merupakan cerminan masih kurang maksimalnya sistem pendidikan nasional.

"Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan musiman. Ini adalah krisis tata kelola yang dibiarkan rapuh selama bertahun-tahun," sambungnya.

Hal ini merespons laporan dugaan manipulasi data domisili nasional yang diterimanya. Puan mendapat laporan tentang dugaan manipulasi data domisili yang kembali muncul di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar.

Untuk itu ia mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap mekanisme SPMB, termasuk sistem domisili yang terbukti menimbulkan ketimpangan dan diskriminasi akses.